Emsatunews.co.id, Pemalang – Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyelenggarakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan pada Selasa, 11 November 2025, sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah.
Rapat dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M., selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang. Ia didampingi oleh anggota Komisi A yang hadir untuk memastikan pembahasan berlangsung komprehensif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) memaparkan usulan program, kebutuhan anggaran, dan target capaian yang akan diakomodasi dalam APBD 2026. Setiap OPD mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan prioritas kegiatan serta dasar perhitungan anggarannya.
Ketua Komisi A menegaskan bahwa pembahasan APBD harus dilakukan secara cermat dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya memastikan anggaran tersusun selaras dengan kebutuhan masyarakat serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Rapat berlangsung secara dialogis, dengan berbagai masukan dari anggota dewan terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Sejumlah catatan disampaikan untuk penyempurnaan lebih lanjut sebelum Raperda APBD dibawa ke pembahasan tingkat berikutnya.**( Joko Longkeyang ).















