Emsatunews.co.id, Pemalang – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang bersama Komisi C menggelar rapat gabungan untuk membahas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada Selasa, 11 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. H. Martono, M.A. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Pemalang, Ketua dan Anggota Bapemperda, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat landasan regulasi yang mengatur sumber-sumber pendapatan daerah. Melalui rapat tersebut, DPRD ingin memastikan bahwa ketentuan mengenai pajak dan retribusi daerah dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, peserta rapat menelaah sejumlah poin penting terkait struktur tarif, mekanisme pemungutan, serta dampak yang mungkin muncul bagi masyarakat dan pelaku usaha. Seluruh masukan dari OPD terkait menjadi bagian dari proses penyempurnaan bahan pembahasan DPRD.**( Joko Longkeyang ).















