Berita UtamaDaerahPemalang

Cetak Sejarah! Pemkab Pemalang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu di Stadion Mochtar

57
×

Cetak Sejarah! Pemkab Pemalang Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu di Stadion Mochtar

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, mencatat momen penting dengan melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 3.352 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2024. Seremoni akbar tersebut digelar di Stadion Mochtar pada Selasa pagi, 9 Desember 2025, mulai pukul 08.00 WIB.

Acara yang dihadiri ribuan peserta dan jajaran Forkopimda Pemalang, termasuk Ketua DPRD serta anggota Komisi C, dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang, Anom Widiantoro.

Advertisement

Dalam sambutannya, Bupati Anom Widiyantoro menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor.“Para PPPK yang dilantik hari ini harus mampu bekerja secara profesional, melayani dengan sepenuh hati, dan menjaga integritas. Kehadiran kalian merupakan wujud percepatan pelayanan bagi masyarakat Pemalang,” ujar Bupati Anom.

Baca Juga :  Relawan Suryo Menggolo Dikukuhkan Siap Menangkan H. Mansur Hidayat Menjadi Bupati Pemalang 2024 – 2029

Ia menambahkan bahwa status baru ini membawa tanggung jawab besar yang menuntut kedisiplinan dan komitmen. Seluruh PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat serta berperan aktif mendukung program pembangunan daerah.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, menjelaskan rincian formasi PPPK yang dilantik tahun ini. Dari total 3.352 tenaga honorer yang menerima SK, komposisinya meliputi:Tenaga Teknis: 2.484 orang, Tenaga Guru: 558 orang, Tenaga Kesehatan: 310 orang

Baca Juga :  Dana Guru Diduga Tertahan, Inspiring Teacher 2025  Bisa Menimbulkan Masalah Hukum

Para PPPK akan ditempatkan pada berbagai unit kerja, mulai dari administrasi, pelayanan publik, operasional dinas, hingga layanan sosial dan kesehatan non-medis.

Eko juga menyampaikan bahwa penyesuaian gaji PPPK dilakukan berdasarkan kemampuan anggaran daerah. Pemerintah daerah tetap berupaya memberikan kepastian kesejahteraan, namun tetap mengutamakan keberlanjutan pengelolaan kepegawaian dan kondisi fiskal Pemkab Pemalang.

Pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan doa bersama, menandai resminya ribuan PPPK paruh waktu ini mengemban amanah sebagai abdi negara.**( Joko Longkeyang ).