Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Musrenbang Kecamatan Pemalang Memanas, Kundhi Semprot Kinerja DPU Soal Banjir Dan DKK Soal UHC

Joko Longkeyang
16
×

Musrenbang Kecamatan Pemalang Memanas, Kundhi Semprot Kinerja DPU Soal Banjir Dan DKK Soal UHC

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Kecamatan Pemalang, Selasa (3/1), berlangsung dengan tensi tinggi. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang dinilai lamban dalam menangani persoalan klasik di wilayah perkotaan, terutama buruknya sistem drainase dan DKK terkait dengan UTC.

​Dalam forum yang dihadiri Muspika Kecamatan Pemalang, jajaran lurah, kepala desa, serta perwakilan OPD terkait tersebut, Kundhi—sapaan akrabnya—mengingatkan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi ajang seremonial tahunan.​”Jangan sampai Musrenbang ini hanya formalitas. Banyak usulan warga yang menguap begitu saja dan tidak terealisasi. Jika ini terus dibiarkan, partisipasi masyarakat untuk memberikan masukan akan semakin menurun karena mereka merasa suaranya tidak didengar,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Pemalang dari Fraksi PKB tersebut.

Advertisement
Baca Juga :  Bupati Brebes Ajak Kader Posyandu Agar Kawal Terus Bumil Guna Tekan Kasus AKI/AKB dan Stanting

​Persoalan banjir yang kerap mengepung wilayah Kecamatan Pemalang menjadi poin utama yang disorot. Kundhi menilai DPU tidak becus dalam melakukan pemetaan dan pemeliharaan infrastruktur saluran air. Akibatnya, pendangkalan sungai dan mampetnya drainase terus menjadi mimpi buruk warga saat musim hujan tiba.”Kami meminta DPU secepatnya menyusun perencanaan perbaikan drainase dan melakukan normalisasi sungai secara menyeluruh. Jangan hanya berwacana, langsung eksekusi secepat mungkin,” tuntutnya di hadapan tamu undangan.

​Selain infrastruktur, sektor kesehatan dan lingkungan hidup juga tak luput dari evaluasi. Terkait jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Kundhi menyoroti warga yang tidak masuk dalam kriteria Desil 1-5 namun secara riil membutuhkan bantuan medis.

Baca Juga :  Anggaran Gemuk di APBD Pemalang 2025, Heru Kundhimiarso Desak Pemkab Lakukan Efisiensi

​Ia meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Baznas lebih proaktif memfasilitasi warga tersebut. “Kepala Desa atau Lurah harus berani mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Warga yang sakit harus tetap ditangani di rumah sakit maupun Puskesmas tanpa terkendala aturan administratif yang kaku,” imbuhnya.

​Menutup interupsinya, Kundhi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera mencari solusi atas habisnya masa kontrak lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Surajaya. Krisis sampah dianggap sebagai bom waktu yang bisa memicu masalah sosial baru jika tidak segera dicarikan lahan pengganti.”Harus ada sinkronisasi anggaran dan kebutuhan riil. Musrenbang wajib mengakomodasi apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat saat ini, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif,” pungkasnya. ( Joko Longkeyang)