Emsatunews.co.id, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, untuk segera menyesuaikan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah. Menurutnya, masih banyak alokasi anggaran yang dinilai gemuk dan tidak produktif dalam penggunaannya.
“Kami menilai masih banyak postur anggaran yang gemuk dan tidak efisien. Padahal, Inpres 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah menjadi keharusan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan efisiensi,” kata Heru Kundhimiarso dalam keterangannya kepada media, Rabu (5/2/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan bahwa dorongan untuk melakukan efisiensi anggaran nantinya juga akan disampaikan kepada Bupati Pemalang terpilih. Ia berharap kebijakan ini sejalan dengan visi nasional, terutama dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dikenal dengan istilah Asta Cita.”Efisiensi ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo di tingkat daerah,” tegasnya.
Heru juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat dalam mengoptimalkan belanja daerah melalui Instruksi Presiden tersebut. Menurutnya, efisiensi belanja daerah harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemangkasan anggaran yang tidak esensial hingga realokasi dana untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui efisiensi ini, anggaran yang tidak tepat sasaran bisa dialihkan ke program prioritas yang memiliki dampak lebih besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Namun, Heru juga mengingatkan agar realokasi anggaran dilakukan secara tepat. Ia tidak ingin efisiensi anggaran hanya berfokus pada satu program tertentu, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), tanpa mempertimbangkan kebutuhan mendesak lainnya.
“Relokasi anggaran sebaiknya tidak hanya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga harus dialokasikan ke sektor lain yang lebih luas, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur serta penanganan darurat sampah,” usul mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran juga harus diiringi dengan transparansi. Menurutnya, pengawasan terhadap realokasi anggaran perlu diperkuat agar dana yang dialihkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu layanan publik.
“Pengawasan dan pemantauan oleh masyarakat terhadap realokasi anggaran sangat penting. Jangan sampai efisiensi ini justru mengurangi layanan publik yang seharusnya tetap optimal,” tandasnya.
Selain itu, Heru mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan keterbukaan data dan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses dan mengawasi penggunaan anggaran daerah secara lebih transparan.
Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan Pemkab Pemalang dapat segera mengambil langkah konkret dalam menyesuaikan postur anggaran 2025 agar lebih efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.( Joko Longkeyang ).