Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Sinergi Lintas Sektoral, Komisi A DPRD Pemalang Tata Kios Eks Ban Rel Comal Baru

Joko Longkeyang
18
×

Sinergi Lintas Sektoral, Komisi A DPRD Pemalang Tata Kios Eks Ban Rel Comal Baru

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Langkah cepat diambil oleh jajaran legislatif demi merespons dinamika penataan ruang dan ekonomi masyarakat di perbatasan wilayah. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar rapat kerja intensif guna membahas permohonan penerbitan izin kios yang berdiri di area eks ban rel Comal Baru, Selasa (26/5/2026).

​Pertemuan ini menjadi krusial mengingat penataan kawasan tersebut memerlukan titik temu antara legalitas pemanfaatan lahan, ketertiban umum, dan kelangsungan usaha warga setempat.

Advertisement

​Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmi Hakim, S.H., M.M., memimpin langsung jalannya rapat. Ia menegaskan pentingnya menyamakan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang dilahirkan nantinya tidak menabrak aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Idul Adha 1447 Hijriyah Di Perumahan Daerah Kendal Dilaksanakan Shalat Id dan Penyembelihan Hewan Kurban

​Guna mengupas tuntas persoalan tersebut, Komisi A sengaja menghadirkan unsur penegak regulasi dan kewilayahan. Tampak hadir dalam forum tersebut perwakilan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pemalang serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Pemalang selaku pengawal aspek legalitas formal.

​Dari jajaran pemerintahan wilayah, hadir Camat Ampelgading, H. Misbah, bersama Kepala Desa Losari, Kecamatan Ampelgading. Kehadiran mereka sangat vital untuk memberikan gambaran riil mengenai kondisi sosial dan aspirasi para pedagang yang berada di lapangan.

Baca Juga :  Caleg Terpilih Adu Gengsi di Lapangan Hijau, Persiwi Singkirkan New Gembesh di Piala Bupati Cup 2024  

​Tak kalah penting, pihak PG Sragi turut dihadirkan dalam audiensi ini. Keterlibatan manajemen PG Sragi bertujuan untuk menyelaraskan status hukum serta hak pengelolaan lahan di kawasan eks ban rel Comal Baru tersebut.

​Melalui koordinasi lintas sektoral yang solid ini, DPRD Pemalang berkomitmen untuk merumuskan solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan penegakan hukum dan keindahan tata ruang daerah.*( Joko Longkeyang).