Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalangPendidikanPolitik

Warga Dikepung Banjir Langsung Lakukan Audensi ke DPRD Pemalang

Joko Longkeyang
15
×

Warga Dikepung Banjir Langsung Lakukan Audensi ke DPRD Pemalang

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait masalah infrastruktur. Langkah ini diambil dengan menggelar audiensi bersama perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mumet Mikiri Banjir di ruang rapat DPRD setempat pada Senin (18/5/2026).

Advertisement

​Pertemuan penting tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Drs. Martono, M.A., didampingi Wakil Ketua DPRD, Slamet Ramuji. Hadir pula Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang, Fahmidh Dhuha, S.M., M.M., guna mendengarkan langsung aspirasi yang dibawa oleh perwakilan masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Dinilai Gagal Melakukan Fungsi Pengawasan Oleh Praktisi Hukum

​Dalam penyampaiannya, aliansi warga membawa empat tuntutan utama yang mendesak untuk segera direalisasikan oleh pemerintah daerah. Dua tuntutan di antaranya fokus pada penanganan banjir, sementara dua lainnya terkait perbaikan akses jalan yang rusak.

​Berikut adalah poin-poin tuntutan yang diajukan oleh aliansi warga kepada pihak legislatif:

​1. Normalisasi Aliran Sungai: Warga mendesak adanya pengerukan dan pembersihan segera pada dua titik krusial, yaitu Sungai Jamuran dan Sungai Rabim, guna mengantisipasi luapan air saat hujan deras.

​2. Infrastruktur Jalan: Masyarakat meminta percepatan pengerjaan fisik pada dua jalur utama, yakni ruas jalan Jrakah-Gondang serta ruas jalan Sokawangi-Kendalsari.

Baca Juga :  Komisi D DPRD Pemalang Gelar Raker Bahas Raperda Perubahan APBD 2025,

​Guna mencari solusi konkret dan langkah teknis yang cepat, DPRD Pemalang juga menghadirkan pihak eksekutif dan dinas terkait dalam audiensi ini. Di antaranya adalah perwakilan dari Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, serta Kepala Desa Pesantren dan Kepala Desa Kendaldoyong yang wilayahnya terdampak langsung.

​Melalui pertemuan ini, pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat tersebut agar segera mendapat tindakan nyata dari instansi berwenang demi kenyamanan dan keselamatan warga Pemalang.**( Joko Longkeyang).