Emsatunews.co.id, Pemalang – Polemik pengelolaan Pasar Randudongkal memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar audiensi dengan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Randudongkal (FKPPR) pada Selasa, 28 Oktober 2025, untuk mendengarkan langsung aspirasi para pedagang.
Acara yang berlangsung di kantor DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Drs. Hepi Priyanto, M.M., selaku Ketua Komisi C Bidang Ekonomi dan Keuangan. Audiensi ini menjadi forum penting yang mempertemukan Komisi C dengan berbagai pihak terkait, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Pemalang, Diskoperindag, Bappeda Pemalang, Bapenda Pemalang, dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemalang. Seluruh Anggota FKPPR turut hadir menyampaikan pandangan mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C secara resmi menerima usulan dari FKPPR. Inti dari usulan tersebut adalah penolakan tegas pedagang terhadap rencana menyerahkan pengelolaan Pasar Randudongkal kepada pihak ketiga. Para pedagang khawatir langkah tersebut akan merugikan mereka dan menghilangkan ciri khas pasar rakyat.
Menanggapi keberatan para pedagang, Ketua Komisi C, Drs. Hepi Priyanto, menyatakan bahwa Komisi C akan menindaklanjuti dan mengkaji kembali usulan penolakan tersebut secara mendalam. Komisi C berjanji untuk mempertimbangkan masukan dari FKPPR dan seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan final mengenai kebijakan pengelolaan pasar di Randudongkal.
Keputusan Komisi C ini diharapkan dapat menjembatani kepentingan pemerintah daerah dengan keresahan yang dirasakan oleh para pedagang, demi terciptanya kebijakan ekonomi kerakyatan yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang).












