EMSATUNEWS.CO.ID, KENDAL – Kawasan Bendung Kedung Pengilon yang berada di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, menjadi sasaran reboisasi atau kegiatan penanaman kembali tanaman penghijauan yang dilakukan oleh Polres Kendal, Selasa (13/1/2026).
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, yang memimpin langsung kegiatan reboisasi, mengatakan bahwa ada sebanyak 1.000 batang bibit tanaman yang ditanam di kawasan Bendung Kedung Pengilon.
Menurut AKBP Hendry Susanto, kegiatan reboisasi di kawasan Bendung Kedung Pengilon berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ekosistemnya mulai berkurang dan perlu dihijaukan kembali.
Reboisasi, sambung AKBP Hendry Susanto, bertujuan untuk memperbaiki ekosistem dan menghijaukan kembali lahan yang dinilai mulai kritis.
“Polri, khususnya Polres Kendal, tidak hanya bertugas menjaga Kamtibmas, tetapi juga mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup serta menjaga lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Kendal agar tetap lestari dan asri”, terang AKBP Hendry Susanto.
Beberapa wilayah di Kabupaten Kendal, lanjut AKBP Hendry Susanto, telah terpetakan sebagai kawasan lahan kritis yang membutuhkan perhatian khusus.
“Reboisasi merupakan langkah konkret untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat memicu bencana alam seperti banjir dan longsor. Reboisasi di lahan kritis adalah hal yang harus segera dilakukan”, tandas AKBP Hendry Susanto.
“Saya berharap satu anggota menanam satu pohon dan apa yang telah kita lakukan hari ini bisa dirawat dengan baik oleh masyarakat”, pungkas AKBP Hendry Susanto.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggulsari, Abdul Wahid, memberikan apresiasinya atas kegiatan reboisasi yang dilaksanakan oleh Polres Kendal.
“Harapan saya, reboisasi di kawasan Bendung Kedung Pengilon dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan Desa Tunggulsari dan bisa dinikmati oleh generasi mendatang”, ungkap Abdul Wahid. (*17).















