EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Warga Masyarakat Peduli Desa Kalierang mempertanyakan tentang Bendung Karang Jati yang ambrol pada Desember 2025 lalu, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan.
Audensi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) di Gedung Serbaguna Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, dihadiri puluhan warga desa, Polsek, dan Koramil 08 Bumiayu.
Bendung Karang Jati yang ambrol menyebabkan puluhan hektar lahan padi tidak dapat bercocok tanam karena tidak ada air yang mengalir ke lahan sawah.
“Para petani tidak bisa bercocok tanam padi karena Bendung Karang Jati ambrol diterjang banjir dan sampai saat ini tidak ada perbaikan,” ujar Teguh Supriyanto, salah seorang peserta audensi.
Kepala Desa Kalierang, Irma Hamdani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada UPT PU Pengairan wilayah Bumiayu.
“Bendung Karang Jati bukan wewenang desa, melainkan wewenang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA),” ungkapnya.
Irma menambahkan bahwa pihaknya telah mendapat informasi bahwa bendung Karang Jati sudah mendapat lelang, namun dananya kena efisiensi dan dihapus.
“Kami harapkan ada dana lain untuk tahun ini ada perbaikan,” tambahnya.
Kepala UPT PU Pengairan wilayah Bumiayu, Muhammad Patoni, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Brebes dan mengajukan perbaikan.
Bendung Karang Jati mengairi tanah sawah seluas 62 hektar untuk dua desa, yaitu Desa Kalierang dan Desa Lengkap.
“Dampak bendung Karang Jati ambrol, lahan tanaman padi untuk saat ini petani tidak dapat bercocok tanam karena tidak ada aliran air dari saluran yang ada,” ungkap Patoni.
Bendung Karang Jati panjang 16 meter, dibangun sekitar tahun 1985, dan mendapat rehabilitasi pada tahun 2000.
“Adanya Bendung Karang Jati Sungai Erang sudah tidak berfungsi lagi. Kami mengharapkan tahun 2026 Bendung Karang Jati Sungai Erang mendapat pembangunan melalui inpres,” harap Patoni.***















