Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahNasionalPemalang

Cegah Gesekan Antar-Pendukung di Pilkades 2026, Forkopimda Pemalang Godok Ketat Skenario Penempatan TPS

Joko Longkeyang
5
×

Cegah Gesekan Antar-Pendukung di Pilkades 2026, Forkopimda Pemalang Godok Ketat Skenario Penempatan TPS

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Peta kerawanan sosial menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pemalang mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan daerah. Skema penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) kini menjadi salah satu materi paling alot yang tengah digodok oleh jajaran Forkopimda guna meminimalkan risiko gesekan antarkelompok pendukung di tingkat akar rumput.

​Rencana taktis tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang ke-II Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang pada Selasa (2/6/2026). Forum ini mempertemukan unsur eksekutif, legislatif, yudikatif, serta 424 perwakilan pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Advertisement

​Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengingatkan seluruh instrumen penegak hukum dan aparatur sipil untuk tidak meremehkan potensi dinamika lokal. Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan wilayah merupakan fondasi mutlak yang tidak boleh dikorbankan demi syahwat politik sesaat.​”Kompetisi ini harus berjalan sehat dan bermartabat. Ingat, benturan di tingkat bawah hanya akan merusak tatanan persatuan kita. Jika ada riak-riak yang mengancam ketertiban, aparat keamanan tidak akan segan mengambil langkah represif yang terukur,” tegas Anom dalam instruksinya.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kebandaran, Bupati Pemalang Di Beri Kejutan

​Zonasi TPS Jadi Benteng Keamanan

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Kabupaten Pemalang, Andri Adi, mengungkapkan bahwa penentuan format lokasi pemungutan suara sengaja tidak diputuskan secara terburu-buru. Opsi untuk memusatkan TPS di balai desa atau memecahnya ke beberapa titik dusun (tersebar) masih terus dihitung dampaknya dari kacamata intelijen keamanan.​”Bapak Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, hingga Ketua Pengadilan Negeri tengah membedah analisis ini bersama-sama. Formula TPS yang dipilih nanti harus benar-benar selaras dengan kondisi sosiologis, psikologis massa, serta kearifan budaya lokal masyarakat desa setempat,” jelas Andri usai mendampingi bupati dalam kegiatan tersebut.

​Selain faktor teknis pencoblosan, penguatan kapasitas BPD sebagai motor utama penggerak tahapan pemilihan turut menjadi prioritas utama pemda. BPD dituntut cermat dalam menyusun lini masa serta jeli melihat potensi benturan kepentingan di lapangan.

Baca Juga :   Rayakan Hari Desa di Kabupaten Pemalang Lautan Massa Tumpah di Pegundan

​Lampu Kuning untuk Aparatur Negara

​Sesuai kalender kerja yang disusun, bendera start tahapan Pilkades akan resmi dikibarkan pada Rabu, 17 Juni 2026, hingga berakhir pada gelaran pelantikan Desember mendatang. Dinpermasdes menginstruksikan agar pengumuman akhir masa jabatan kades definitif segera dipublikasikan secepatnya demi membuka ruang pembentukan panitia pemilihan.

​Aturan ketat mengenai netralitas juga kembali digaungkan secara masif. Andri menegaskan, instruksi netralitas tersebut tidak hanya berlaku bagi jajaran ASN, TNI, dan Polri, melainkan juga mengikat penuh lembaga penyelenggara di tingkat desa. “BPD dan kepala desa petahana yang kembali maju berlaga, secara otomatis gugur haknya untuk masuk dalam kepanitiaan. Kita ingin memastikan struktur panitia diisi secara objektif oleh tokoh masyarakat, perwakilan RT, RW, PKK, dan LPMD demi menjaga marwah demokrasi yang bersih,” pungkasnya.( Joko Longkeyang).