Emsatunews.co.id, Pemalang — Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan perumahan di Jawa Tengah kini resmi direm total. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat mengamankan sedikitnya 87 persen Luas Baku Sawah (LBS) demi menjaga status daerah ini sebagai lumbung pangan nasional.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (4/6/2026). Dalam forum tersebut, Pj Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota guna mempercepat penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).”Saat ini, Jawa Tengah sudah mengajukan 85,11 persen LSD. Target minimal 87 persen dari pemerintah pusat optimis bisa kita penuhi dalam waktu dekat,” ujar Ahmad Luthfi di sela-sela kegiatan.
Mengapa Sawah Jateng Harus Dikunci?
Kebijakan ketat ini diambil bukan tanpa alasan. Peta investasi daerah dan pertumbuhan industri kerap mengorbankan lahan hijau produktif. Dengan menetapkan status LSD, pemerintah daerah memiliki payung hukum kuat untuk menolak izin pembangunan di atas lahan pertanian yang dilindungi.
Guna memuluskan langkah ini, Pemprov Jateng menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyamakan persepsi regulasi di tingkat daerah.
Rapor Daerah: Siapa yang Tertinggi dan Siapa yang Tertinggal?
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil menembus batas aman 87 persen. Namun, masih ada 11 daerah yang rapornya merah alias belum memenuhi target.
5 Daerah dengan Capaian LSD Tertinggi:
1. Kabupaten Magelang: 97,18%
2. Kabupaten Purworejo: 96,54%
3 Kabupaten Wonogiri: 96,23%
4. Kabupaten Batang: 93,75%
5. Kabupaten Demak: 93,22%
Sementara itu, wilayah yang belum mencapai target mayoritas didominasi oleh area perkotaan yang padat, seperti Kota Semarang, Kota Surakarta (Solo), Kota Magelang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, serta beberapa kabupaten seperti Kudus dan Temanggung.”Kota Solo dan Semarang contohnya, mereka terkendala keterbatasan lahan. Solusinya, Kementerian ATR/BPN akan mendampingi lewat skema kolaborasi antardaerah agar target agregat provinsi tetap terpenuhi,” jelas Luthfi.
Jadi Role Model Swasembada Pangan Nasional
Langkah taktis Jawa Tengah ini mendapat apresiasi tinggi dari pemerintah pusat. Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Darmawan, menyebut pergerakan Jateng sangat progresif dan sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada pangan.
Saat ini, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang masuk dalam RTRW Jateng mencapai 825 ribu hektare, dengan luas baku sawah terdata sekitar 970 ribu hektare.”Jawa Tengah sangat berpotensi menjadi role model nasional dalam menyelesaikan sengkarut alih fungsi lahan sawah. Dukungan kepala daerah dan budaya gotong royong di sini menjadi kunci utamanya,” pungkas Ossy.( Joko Longkeyang).















