Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalang

Sedia Payung Sebelum Hujan, DPRD Pemalang Kebut Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Joko Longkeyang
2
×

Sedia Payung Sebelum Hujan, DPRD Pemalang Kebut Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Kendati pesta demokrasi pemilihan kepala daerah masih terpaut beberapa tahun lagi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, sudah mengambil langkah antisigap terkait kesiapan anggaran. Komitmen ini ditunjukkan melalui gelaran Rapat Gabungan lintas komisi yang dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026).

​Rapat krusial tersebut mengagendakan Pembahasan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2029. Langkah estafet ini diambil agar pembiayaan kontestasi politik di masa depan tidak membebani APBD secara mendadak pada tahun pelaksanaan.

Advertisement
Baca Juga :  Babak Kualifikasi Cabang Olahraga Panahan Porprov Jawa Tengah Ke 17 Digelar Di Stadion Utama Kebondalem Kendal

​Pertemuan yang berlangsung dinamis ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pemalang, H.M. Wardoyo, S.E. Mengingat pentingnya regulasi yang digodok, rapat ini dihadiri oleh jajaran petinggi legislatif dan eksekutif secara lengkap.

​Tampak hadir Ketua Bapemperda DPRD Pemalang Solichin, S.Ag., Ketua Komisi C Drs. Hepi Priyanto, M.M., bersama para anggotanya. Selain itu, lini Komisi A diwakili oleh sang Sekretaris, Anita Handayani, S.Pd., beserta jajaran anggota komisi, serta didampingi oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pemalang, Terima Aksi Unjuk Rasa Supir Truk Tolak Penegakan ODOL

​Perencanaan anggaran untuk hajat besar daerah seperti Pilkada harus dicicil dan dipayungi oleh regulasi yang kuat sejak dini. Melalui pembentukan dana cadangan yang terstruktur, kita memastikan roda pemerintahan dan pembangunan pelayanan publik lainnya di tahun 2029 tidak akan terganggu.

​Rapat gabungan ini diharapkan mampu menyelaraskan hasil fasilitasi draf hukum dari pemerintah provinsi, sehingga Raperda Dana Cadangan ini bisa segera disahkan menjadi Perda yang akuntabel dan transparan demi masa depan demokrasi di Pemalang.**( Joko Longkeyang).