EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Tim Inspektorat bergerak cepat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Jraganan, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban serta tata kelola keuangan desa berjalan sesuai aturan sebelum masa transisi kepemimpinan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan krusial ini dikawal langsung oleh Seksi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh yang bertindak sebagai tim pendamping lapangan.
Camat Bodeh melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen pihak kecamatan dalam menjaga tertib administrasi di tingkat desa. Menurutnya, sinergi antara tim inspektorat, pihak kecamatan, dan pemerintah desa sangat penting agar proses transisi kepemimpinan berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
”Kami dari pihak kecamatan bertugas mendampingi tim dari Kabupaten agar proses verifikasi data, baik fisik maupun administrasi, berjalan transparan dan akuntabel. Ini adalah bagian dari keterbukaan informasi publik,” ujarnya di sela-sela kegiatan di Balai Desa Jraganan.( Rabu, 10 Juni 2026 ).
Tim Inspektorat Kabupaten Pemalang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Fokus utama monev kali ini meliputi sinkronisasi laporan realisasi anggaran, pengecekan aset desa, hingga evaluasi program kerja yang telah dilaksanakan oleh Kepala Desa Jraganan selama masa baktinya.
Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Jraganan menyambut baik jalannya evaluasi ini. Mereka menilai kehadiran tim monev menjadi ruang diskusi dan evaluasi yang positif untuk membenahi kekurangan administratif yang mungkin terlewat selama masa jabatan berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, proses monitoring dan evaluasi di Desa Jraganan dilaporkan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Hasil dari monev ini nantinya akan menjadi catatan resmi dan rekomendasi bagi langkah pemerintahan desa ke depan.















