Scroll ke Atas
Berita UtamaDaerahPemalangPolitik

Pilkades Semaya 2026: Tiga Pilar Kecamatan Randudongkal Kompak Turun Tangan

Joko Longkeyang
2
×

Pilkades Semaya 2026: Tiga Pilar Kecamatan Randudongkal Kompak Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, emsatunews.co.id – Sinergitas ketat diperlihatkan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Randudongkal dalam mengawal iklim demokrasi di tingkat bawah. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 bersih dari pelanggaran hukum.

​Kekompakan tiga pilar tersebut teandal saat Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., bersama jajaran Danramil dan Kapolsek hadir langsung dalam agenda Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026).

Advertisement

​Kehadiran unsur pimpinan kecamatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan misi strategis untuk memetakan potensi gangguan keamanan sekaligus mempertebal pemahaman hukum para penyelenggara di tingkat desa.

​Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, dalam ruang pencerahan tersebut menegaskan pentingnya akurasi dan kepatuhan terhadap setiap jengkal regulasi yang ada. Dirinya meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Semaya bergerak taktis namun tetap berada di dalam koridor hukum.

Baca Juga :  Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng

​”Kami bertugas melakukan fasilitasi dan supervisi. Keberhasilan Pilkades di Desa Semaya ini sangat bergantung pada kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku. Jangan beri celah sedikit pun bagi munculnya sengketa hukum di masa depan,” tegas Agus di hadapan audiens.

​Suasana sosialisasi berlangsung interaktif dengan kehadiran elemen masyarakat yang sangat representatif. Mulai dari barisan perangkat desa, anggota BPD, tokoh agama, penggerak pemuda, hingga perwakilan perempuan tampak memadati ruang pertemuan.

​Keterlibatan aktif seluruh lapisan warga ini dipandang sebagai kunci utama untuk merawat transparansi publik sekaligus memicu lonjakan angka partisipasi pemilih di bilik suara nanti.

Baca Juga :  Anggota Kodim 0726/Sukoharjo, Gerak Cepat Bantu Warga Bulu Yang Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

​Otoritas wilayah juga mengingatkan bahwa independensi penyelenggara sejak awal tahapan merupakan jaminan mutlak lahirnya kepemimpinan yang sah (legitimate). Kendati proses sosialisasi berada di bawah payung pembinaan kecamatan, independensi desa tetap dihormati penuh.

​Pihak kecamatan memastikan tidak ada intervensi dalam urusan domestik desa. Kewenangan memilih personel Panitia Pemilihan dan Tim Pengawas Pilkades mutlak menjadi hak prerogatif BPD Semaya.

​Menutup rangkaian acara, BPD Desa Semaya langsung tancap gas menggelar rapat pleno pembentukan panitia Pilkades. Tim yang terbentuk nantinya memikul tanggung jawab besar untuk menjaga netralitas dan mengawal seluruh proses suksesi kepemimpinan desa hingga garis akhir. ( Joko Longkeyang).