Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Sambut Study Banding DPRD Jateng, Aliansi Pemekaran Brebes Siap Kawal Pemekaran Brebes Hingga Paripurna

Eryanto
8
×

Sambut Study Banding DPRD Jateng, Aliansi Pemekaran Brebes Siap Kawal Pemekaran Brebes Hingga Paripurna

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, SE, MSi menyambut baik rencana Komisi A DPRD Jawa Tengah melakukan study banding ke DPRD Jawa Barat pada 29-30 Juni 2026. Agenda itu terkait proses pemekaran Kabupaten Brebes.

 

Advertisement

Agus mengaku mendapat konfirmasi langsung dari Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo.

 

“Ya, saya mendapat informasi dari Pak Imam Teguh Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Jateng, bahwa tanggal 30 Juni 2026 DPRD Jateng akan studi banding soal Pemekaran Kabupaten Brebes ke DPRD Jabar,” kata Agus, pada awak media, Jumat, 26 Juni 2026.

Baca Juga :  Jalan TMMD Reguler 118 Kodim 0713 Brebes, Permudah Akses ke Hutan dan Ladang

 

Menurutnya, stuyi banding ini merupakan bagian dari rangkaian proses pemekaran di tingkat Provinsi Jateng. Sebelumnya, pada 26 Juni 2026, DPRD Jateng telah menggelar Rapat Internal Gabungan (RAPIMGAB) sebagai persiapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

 

“Saya membaca, DPRD Jateng melalui Komisi A sebelum membentuk Pansus dan menggelar rapat paripurna, memilih melakukan study banding terlebih dahulu,” ujarnya.

 

Agus menduga, tujuan study banding itu untuk mempelajari regulasi tata kelola pemekaran dan mitigasi dampaknya. Ia menilai Jawa Barat punya rekam jejak yang baik dalam proses pemekaran kabupaten.

Baca Juga :  Polres Brebes Dipimpin AKBP Guntur Muhammad Tariq Miliki Jargon “HEBAT”

 

“Karena Provinsi Jawa Barat mempunyai rekam jejak soal pemekaran kabupaten dan bagaimana proses di provinsi berjalan,” lanjut Agus.

 

Ke depan, Aliansi Pemekaran berkomitmen mengawal setiap tahapan. Ia berharap janji DPRD Jateng dan Gubernur Jateng untuk menggelar rapat paripurna pada 2026 dapat terealisasi.

 

“Aliansi Pemekaran akan terus mengawal agenda pemekaran Kabupaten di tingkat provinsi, sehingga janji DPRD Jateng dan Gubernur Jateng untuk melaksanakan rapat paripurna tahun 2026 dapat terlaksana,

” pungkasnya.***