PEMALANG,Emsatunews.co.id — Teka-teki di balik masih terpampangnya foto Bupati nonaktif Anom Widiyantoro pada baliho resmi Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-alun Pemalang akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang buka suara memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., angkat bicara usai acara kenegaraan pada Senin (17/8/2026) lalu. Keberadaan baliho yang menampilkan foto Anom Widiyantoro—yang kini berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan korupsi pemerasan—sempat menjadi sorotan hangat warga.
Bagus Sutopo menjelaskan secara blak-blakan bahwa foto kepala daerah definitif tersebut belum bisa digantikan begitu saja dengan memasang foto Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes. Alasannya, status Nurkholes saat ini adalah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang.
”Kedudukan beliau (Nurkholes) selaku Plt ini kan bagian dari penugasan, apakah nanti pasca Plt akan ada perubahan status Plt dan sebagainya, kan menunggu proses,” terang Bagus Sutopo saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2026) seusai upacara.
Meski demikian, Pemkab Pemalang mengeklaim telah menggunakan foto Nurkholes dalam sejumlah agenda internal pemerintahan sesuai kapasitasnya sebagai Plt Bupati. Namun, untuk medium publik berskala luas seperti baliho resmi instansi pemerintah daerah, penggunaannya memiliki pertimbangan tersendiri karena kepala daerah dan wakil kepala daerah dipandang sebagai satu kesatuan kepemimpinan.
”Ya, kalau untuk fotonya Pak Anom dalam hal kegiatan masih kebersamaan ya, karena bupati dan wakil bupati adalah satu kesatuan,” pungkasnya menutup penjelasan.( Joko Longkeyang).














