Berita Utama

Pj Kades Pakujati Paguyangan Tak Ingin Tersandung Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

178
×

Pj Kades Pakujati Paguyangan Tak Ingin Tersandung Hukum Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini

Pj Kades Pakujati Paguyangan Tak 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Desa (Pemdes) Pakujati, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes menggelar musyawarah mengenai pengadaan barang dan jasa di aula kantor desa setempat, Jum’at (2/9/1022) pagi.
Pj Kepala Desa (Kades) Pakujati Seger PERS SE mengatakan digelarnya musyawarah ini dalam rangka upaya memperoleh barang/jasa oleh pemerintah desa baik yang dilakukan melalui swakelola dan atau penyedia barang dan jasa sesuai dengan aturan yang ada, dengan harapan Pemdes Pakujati jangan sampai ada melanggar hukum terkait pengadaan barang dan jasa tersebut.
“Pemdes Pakujati diharap tidak ingin tersandung hukum dalam melaksanakan pengadaan Barang dan Jasa,” harap Seger.
Lanjut Seger Aturan pedoman pengadaan barang/jasa perlu penyesuaian dengan perkembangan peraturan terkait dan menegaskan pasal-pasal yang multitafsir.
Tampak dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Paguyangan diwakili Kasi Pemdes, Pj Kades Pakujati, Babinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping desa, Ketua TPK, dan Ketua LPM desa setempat – (imam)