Berita UtamaDaerahPemalang

Hindari Data Ganda, Pilkades Penggarit Gunakan Sidalih

Joko Longkeyang
2
×

Hindari Data Ganda, Pilkades Penggarit Gunakan Sidalih

Sebarkan artikel ini

PEMALANG, Emsatunews.co.id — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, resmi memangkas potensi sengketa data pemilih. Langkah inovatif ini diwujudkan melalui penerapan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) berbasis aplikasi Android dan dashboard web real-time.

 

​Wawancara langsung dilakukan di Balai Desa Penggarit pada Rabu (23/9/2026) bersama Kholid Mawardi, perwakilan Panitia Pilkades Desa Penggarit. Ia menjelaskan bahwa Sidalih hadir sebagai solusi digital untuk mengatasi permasalahan klasik, seperti pemilih ganda, warga meninggal yang masih terdaftar, hingga pemilih pemula yang terlewat.​”Kami ingin memastikan proses Pilkades berjalan jujur, transparan, dan akuntabel. Dengan Sidalih, seluruh data pemutakhiran di lapangan langsung terekam elektronik dan meminimalisasi ketegangan antarpendukung,” ujar Kholid di sekretariat panitia.

Baca Juga :  Manajemen PO Rosalia Indah Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan Bus KYM Trans yang Kecelakaan

​Sebanyak 10 petugas lapangan dikerahkan menyisir lima wilayah RW, dengan alokasi dua orang per RW secara door-to-door. Menggunakan ponsel pintar berbasis Android, petugas memverifikasi data, mencoret pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta mendaftarkan pemilih baru. Fitur validasi otomatis 16 digit NIK membuat proses input menjadi praktis dan akurat.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2026: Pemalang Alokasikan Dana Hibah Rp9,6 Miliar

​Data yang dimasukkan petugas lapangan otomatis tersinkronisasi ke server cloud. Di Sekretariat Balai Desa Penggarit, panitia memantau pergerakan data secara real-time melalui layar dashboard visual. Tampilan grafik interaktif menyajikan persentase progres per RW, sebaran pemilih, hingga pemicu notifikasi jika ditemukan duplikasi data.

​Selain mempermudah verifikasi dan menghemat anggaran cetak kertas, Sidalih mempercepat transisi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT). Inovasi digital ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan calon kepala desa terhadap netralitas penyelenggara.( Joko Longkeyang).