JAKARTA, Emsatunews.co.id — Aspirasi masyarakat di kawasan pesisir utara (Pantura) Jawa Tengah kembali mengema di Gedung DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, menyuarakan desakan keras kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) agar mengembalikan pemberhentian Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pekalongan.
Teguran langsung tersebut disampaikan Rizal saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama jajaran Direksi PT KAI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah X (Kabupaten dan Kota Pekalongan, Batang, Pemalang, serta Tegal) ini menyoroti kekecewaan publik akibat hilangnya Stasiun Pekalongan dari daftar singgah layanan kereta cepat rute Gambir–Surabaya Pasar Turi sejak Februari 2025.
”Dulu berhenti, Pak. Banyak sekali masukan dari masyarakat, kenapa Pekalongan dihentikan. Padahal Pekalongan itu kan pusatnya di tengah, bukan Semarang sebenarnya,” ujar Rizal di hadapan Direktur Utama PT KAI.
Rizal menilai penghapusan titik pemberhentian tersebut mengabaikan posisi geografis Pekalongan yang sangat vital. Sebagai hub transportasi utama di Pantura tengah, Stasiun Pekalongan menjadi gerbang utama menuju berbagai destinasi strategis, termasuk Dataran Tinggi Dieng dan Pemandian Air Panas Guci.
Akibat kebijakan ini, warga Pantura yang hendak memanfaatkan layanan kereta premium terpaksa mengeluarkan waktu dan biaya ekstra untuk memutar melalui Stasiun Cirebon atau Semarang Tawang. Hal ini dinilai merugikan konektivitas dan efisiensi mobilitas masyarakat lokal.
Sebagai komitmen pengawalan aspirasi, Politisi PKS ini memastikan tidak hanya menyuarakan keluhan secara lisan, tetapi juga melayangkan surat resmi kepada manajemen PT KAI untuk meninjau ulang pola perjalanan kereta api tersebut.
”Kalau perlu saya bikin surat, minta tolong di Pekalongan berhenti Kereta Api Anggrek. Besok kita kirim suratnya demi masyarakat Kota Pekalongan, Pak. Mohon berhenti di situ, pusatnya Jawa Tengah,” tegasnya.
Rizal berharap PT KAI segera merespons tuntutan ini secara positif demi menjamin keadilan akses transportasi umum yang cepat, aman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di luar kawasan metropolitan.( Ahmad Joko).














