Berita UtamaPendidikan

Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS

Fahroji
16
×

Penghapusan UKT PTN dan Menjaga Eksistensi PTS

Sebarkan artikel ini
Universitas Paramadina

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA — Rencana pembebasan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting dalam penataan kembali sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Kebijakan tersebut juga diikuti desakan publik untuk mengevaluasi jalur mandiri PTN yang selama ini dinilai turut mendorong tingginya biaya pendidikan tinggi.

Wakil Rektor Universitas Paramadina, Dr. Handi Risza, mengatakan kebijakan afirmatif bagi PTN perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang mampu menjaga keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Menurut Handi, pendidikan tinggi merupakan sebuah ekosistem yang saling berkaitan. Karena itu, perubahan kebijakan pembiayaan dan penerimaan mahasiswa di PTN perlu mempertimbangkan keberadaan PTS yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Ribuan KPM Desa Taraban Paguyangan Cairkan Bansos BLT BBM Sembako PKH Di Desa Kretek Tahap Nopember 2022

“Pendidikan tinggi adalah ekosistem yang saling bertaut satu dengan yang lain. Intervensi regulasi secara ekstrem tanpa kalkulasi makro yang matang dan teknokratis, niscaya akan berdampak terhadap stabilitas tata kelola komponen lainnya,” katanya.

Ia menilai wacana kuliah gratis di PTN dan penataan jalur masuk mahasiswa baru tidak semestinya dipahami sebagai upaya memarginalkan PTS.

Sebaliknya, momentum tersebut dapat digunakan untuk menata kembali pembagian peran antara PTN dan PTS dalam sistem pendidikan tinggi nasional.

Baca Juga :  Urun Rembuk PTS: Menata Arah Perguruan Tinggi Swasta yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan

Beban Historis Komersialisasi Kampus

Handi menjelaskan, dalam satu dekade terakhir, perubahan status sejumlah PTN menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) turut menghadirkan persoalan dalam pembiayaan pendidikan tinggi.

Menurutnya, kebutuhan PTN untuk meningkatkan kemandirian pembiayaan mendorong optimalisasi penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri.

Jalur tersebut, lanjut Handi, pada praktiknya dapat diikuti dengan penerapan UKT pada kelompok tertinggi serta Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan nilai yang besar.