EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah mulai melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Bumiayu – Salem di Kabupaten Brebes. Sabtu, 7 November 2026.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp 2.712.908.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026.
Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV. Mekar Jaya Santosa sebagai penyedia jasa, dengan pengawasan dari CV. Mulya Hafar Konsultan.
Pelaksanaan Pekerjaan Molor
Pekerjaan: Rehabilitasi Jalan Ruas Bumiayu – Salem tepatnya di Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu, yang berlokasi di Kabupaten Brebes tersebut akan dilaksanakan: pada 10 September 2026 dan dijadwalkan selesai pada 8 Desember 2026. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda pekerjaan akan segera dimulai.
Pekerjaan dengan nomor Kontrak:600.1/0910/20 dan nomor SPMK:600.1/0910/22. tersebut belum jelas dan molor (Mundur) dari jadwal yang sudah tertulis di papan Informasi, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pihak pelaksana belum memberikan keterangan resmi.
Sementara itu, Pihak IBPJ Wilayah Tegal Adi Sudaryanto, ST, MT menginformasikan bahwa hari ini Sabtu (7/11) akan ada pengiriman alat berat ke lokasi, dan diperkirakan pekerjaan baru akan dimulai yang artinya pekerjaan molor hampir satu bulan.
“Iya Mas, informasi dari pihak pelaksana pekerjaan (Kontraktor) alat berat sudah mulai di terjunkan ke lapangan, mohon untuk di pantau,” ucap Adi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon (Hp)
Rehabilitasi ruas jalan Bumiayu – Salem ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian dan perekonomian warga di wilayah Brebes bagian selatan.
Selama masa pelaksanaan, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintas di lokasi pekerjaan dan mengikuti rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.***













