Berita UtamaDaerahPemalang

Gus Yasin Tegaskan Jateng Tak Akan Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Seperti Jabar

47
×

Gus Yasin Tegaskan Jateng Tak Akan Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Seperti Jabar

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co id, Pemalang – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tidak akan menerapkan kebijakan pengiriman anak-anak nakal ke barak militer seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penegasan ini disampaikan Gus Yasin usai menjadi Inspektur pada Apel Kesiapsiagaan Satpol PP, Satuan Linmas, dan Satuan Damkar Tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/05/2025) di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut Wagub, kedisiplinan merupakan hal yang wajib diterapkan dalam pendidikan. Namun, ia berpandangan bahwa penegakan disiplin tidak harus dilakukan dengan memasukkan pelajar ke dalam lingkungan barak militer.

“Nggak lah, kita kan ada aturannya, kita bukan negara yang siap perang kok. Kita sudah tahu kedisiplinan itu wajib. Di Jawa Tengah punya sekolah yang bekerja sama dengan militer dan mereka dilatih di sekolah,” beber Gus Yasin.

Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa prioritas utama bagi para pelajar adalah ketertiban, kedisiplinan, serta pemahaman bahwa usia mereka adalah untuk belajar. “Itu yang paling utama,” tegasnya.

Gus Yasin juga menyoroti perbedaan karakteristik dan pendekatan antar daerah dalam menangani permasalahan. Ia menyebutkan bahwa Jawa Tengah memiliki keakraban yang berbeda dengan masyarakat Jawa Timur maupun Jawa Barat. “Saya berharap tidak ada pembandingan-pembandingan, sama-sama menjalankan tugas yang tujuannya adalah kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Penegasan ini merupakan respons terhadap pertanyaan masyarakat mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa Jawa Barat di Jawa Tengah. Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan kontroversial untuk mengirimkan anak-anak yang dianggap nakal ke barak militer dengan tujuan pembentukan karakter. Kebijakan ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, aktivis pendidikan, hingga Komnas HAM yang menilai kebijakan tersebut melanggar Undang-Undang Hak Anak dan dianggap sebagai bentuk keputusasaan dalam mendidik anak. Meskipun demikian, ada juga pihak yang mendukung kebijakan ini dengan harapan dapat mengubah perilaku anak-anak yang sulit dibina oleh orang tua. Bahkan, Menteri HAM RI saat itu, Natalius Pigai, sempat mengapresiasi program tersebut dan membuka peluang untuk diadopsi di tingkat pusat jika terbukti efektif.**( Joko Longkeyang ).

Konten Promosi
Iklan Banner