Scroll ke Atas
Berita UtamaPemalang

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pemalang Usulkan Mansur Hidayat Sebagai Calon Bupati Pemalang

122
×

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pemalang Usulkan Mansur Hidayat Sebagai Calon Bupati Pemalang

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman usulan calon Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 pada Senin ( 4/9/2023 ). Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati yang kini bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, diusulkan sebagai calon Bupati Pemalang oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melalui Gubernur Jawa Tengah. Rapat Paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.

Wakil Ketua II DPRD, Khodori, mengungkapkan bahwa usulan ini merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3580 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Agustus 2023 yang mengesahkan pemberhentian Bupati Pemalang.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Apresiasi Kelompok Simpa Pinjam, Dorong Pemanfaatan Potensi Lokal

Khodori menjelaskan dasar hukum dari usulan tersebut, mengacu pada Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Pasal tersebut menjelaskan bahwa dalam hal Bupati berhenti karena diberhentikan, maka Wakil Bupati akan menggantikannya.

Selanjutnya, Khodori menambahkan bahwa dalam Ayat (4) Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa DPRD Kabupaten bertugas menyampaikan usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, untuk kemudian diangkat dan disahkan sebagai Bupati. Usulan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten kepada Mendagri melalui Gubernur ini akan menjadi calon Bupati yang diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Ajak Warganya Gotong Royong Bersihkan Saluran Irigasi

Sebagai penutup, Khodori mengumumkan mengusulkan Wakil Bupati Pemalang, Saudara Mansur Hidayat, sebagai Calon Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Setelah Rapat Paripurna, Plt. Bupati Mansur Hidayat berharap agar proses usulan ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa mengalami penundaan yang berkepanjangan. Ia menjelaskan bahwa setelah usulan disampaikan oleh DPRD, tahap selanjutnya adalah pengirimannya kepada Gubernur, yang nantinya akan langsung menyurati Mendagri dalam proses penunjukan calon Bupati Pemalang yang baru. ( **/Joko Longkeyang )