Scroll ke Atas
Berita UtamaBrebes

Forum Relawan Destana di 16 Desa se Kecamatan Bantarkawung Dikukuhkan

252
×

Forum Relawan Destana di 16 Desa se Kecamatan Bantarkawung Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Sejumlah 320 Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana) dari 16 Desa di Kecamatan Bantarkawung, Brebes dikukuhkan. Bertempat di Halaman Aula Kantor Kecamatan setempat pada Rabu, 27 September 2023.

Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana atau Relawan Destana merupakan upaya dalam meminimalisir dampak akibat bencana, mengingat geografis wilayah Kecamatan Bantarkawung yang merupakan pegunungan dan termasuk salah satu zona rawan bencana alam (bancal) di Kabupaten Brebes.

Ketua Panitia Pembentukan Relawan Destana Kecamatan Bantarkawung Ujang Muhaimin SAg mengatakan, Pembentukan Destana merupakan upaya dari berbagai elmen baik dari pemerintah desa dan masyarakat se Kecamatan Bantarkawung dalam mengantisipasi dan meminimalisir terhadap kejadian bancal.

Sebelum dilakukan pengukuhan sejumlah relawan diberikan pelatihan dan simulasi oleh BPBD Brebes. Pelatihan berupa langkah cepat dan tepat dalam pencegahan dan penaggulangan serta meminimalisir dampak yang diakibatkan oleh bencana.

“Sebelum dilakukan pengukuhan para relawan perwakilan 5 orang per desa diberikan pembekalan berupa pelatihan dan simulasi penanganan bencana oleh BPBD Brebes,” ucap Ujang selaku Kades Terlaya,

Baca Juga :  Balai Desa Bantarkawung Pindah, Tempati Kantor dengan Bangunan Gedung Baru

Dengan terbentuknya Destana, kata Ujang, kedepan diharapkan mampu mencegah serta meminimalisir dampak dan akibat dari bencana alam, khususnya di wilayah Kecamatan Bantarkawung.

“Saya berharap dengan pelatihan yang diberikan kepada para relawan oleh BPBD Brebes, nantinya dapat diimplementasikan dilapangan,” ungkapnya.

Camat Bantarkawung Selamet Budi Raharjo SIP dalam sambutannya menyampaikan, Kecamatan Bantarkawung merupakan salah satu daerah di Kabupaten Brebes yang rawan kejadian bencana. Untuk itu dirinya mengapresiasi dan berterimakasih kepada para kades di Bantarkawung dan BKAD telah memotivasi sehingga bisa terbentuknya Relawan Destana.

“Saya merasa bangga karena Relawan Destana baru satu-satunya di Kabupaten Brebes yang sudah dibentuk dan dikukuhkan yaitu di Kecamatan Bantarkawung. Harapan kedepan semoga Relawan Destana mampu melaksanakan tugas dengan baik ,” pungkasnya.

Sementara itu BPBD Brebes melalui Lukman Suyanto SH selaku vasilitator pelatihan mengatakan, persyaratan untuk menjadi desa tangguh bencana adalah adanya suatu dokumen penting.

Dokumen tersebut salah satunya yaitu, pertama dokumen penyusunan dan kajian terkait kebencanaan, selanjutnya yaitu dokumen aksi atau suatu rencana penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Wah Satgas Yonif Raider 142/KJ Keliling Kampung, Ada Apa?

“Hasil dari pelatihan serta rancangan penyusunan dokumen dari para relawan akan kami susun menjadi dokumen utuh. Dokumen ini kedepan akan menjadi bekal untuk pegangan para relawan,” paparnya.

Lanjut Lukman, tugas dari Forum Relawan Destana ialah membantu pemerintah desa dalam menanggulangi bencana.

Dijelaskan Lukman, Penanggulangan bencana ada beberapa tahap diantaranya pra bencana, saat bencana dan pasca bencana.

Pada tahap pra bencana yang perlu dilakukan ialah pencegahan bagai mana upaya untuk mencegah terjadinya suatu bencana, kemudian ada sosialisasi, mitigasi (mengurangi resiko), kesiap siagaan dan peringatan dini.

Kemudian tahap saat terjadi bencana yaitu meliputi kegiatan penyelamatan, evakuasi korban, penyiapan pengungsian serta pemulihan sarana prasarana dan lain-lain. Dan yang terakhir tentunya pemulihan, rekonstruksi dan rehabilitasi.

“Jika semua tahapan penanggulangan bencana bisa diterapkan dan dilakukan, maka kemungkinan besar penanggulangan bencana dikatakan berhasil. Dikatakan berhasil karena setidaknya mampu menghindari atau meminimalisir resiko akibat bencana, seperti kehilangan nyawa, kerugian materi dan kerusakan,” pungkasnya.***

Reporter : Restu AP.

Editor : Yayan Eryanto.