“Menggugat Visi Capres tentang Masa Depan Pemberantasan Korupsi di tengah KPK Limbung”
EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Pendekatan-pendekatan untuk inisiatif anti korupsi harus dinyatakan secara eksplisit dalam bidang Hukum dan Penegakan Hukum, dengan kontrol internal yang kuat dan mekanisme akuntabilitas untuk menjaga indepensi dan integritas lembaga.
Demikian disampaikan Dr. Dra. Prima Naomi, M.T. dalam acara Paramadina Democracy Forum (PDF) bertajuk “Menggugat Visi Capres tentang Pemberantasan Korupsi di Tengah KPK Limbung” Kamis (4/1/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Paramadina Public Policy Institute secara daring ini di moderatori oleh Dr. Fatchiah E. Kertamuda, M.Sc.
Prima juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dengan aliansi antar lembaga anti korupsi, lembaga negara, warga negara, media massa, masyarakat sipil, dan aktor internasional
“Lembaga antikorupsi dapat menunjukkan keuntungan jangka panjang ketika mereka melaksanakan insisiatif pencegahan korupsi, menghancurkan jaringan koruptor, dan pendidikan masyarakat untuk membentuk norma dan harapan masyarakat,” katanya.
Dalam sambutan pembukanya Prof. Didik J. Rachbini mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempunyai masalah dengan lembaga anti korupsi yang paling puncak, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK punya tantangan yang sangat berat setelah Undang-undangnya di amandemen. Masalah pada masa transisi pergantian kekuasaan yang justru akan sangat menentukan. Sebab, jika hukum sedang ada masalah, maka akar masalahnya ada pada kekuasaan dan demokrasi,” kata Didik.
“Ketika demokrasinya bermasalah, maka hukumnya pun akan berat. Tentunya hal itu adalah ujian bagi para calon presiden (capres) yang ada. Ketiga capres memang mempunyai visi tentang pemberantasan korupsi tapi berbeda-beda,” ujar Didik.