Scroll ke Atas
Berita Utama

Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polisi Sidak di Sejumlah Toko Swalayan Hingga Pasar Tradisional

84
×

Cek Ketersediaan Minyak Goreng, Polisi Sidak di Sejumlah Toko Swalayan Hingga Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria telah memerintahkan Polsek jajarannya untuk melakukan pengecekan stok minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional. Pengecekan ini dilakukan di tengah kelangkaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Anggota sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat yang utama, dalam hal ini minyak goreng di sejumlah toko swalayan hingga pasar-pasar tradisional, karena khawatir nantinya para penjual memanfaatkan moment kelangkaan minyak goreng ini untuk keuntungan sendiri, sementara masyarakat susah untuk mendapatkan minyak goreng,” ucap AKBP Arief, Rabu (16/3/2022).

Kapolres Pekalongan AKBP Arief mengatakan, pengawasan dan pengecekan yang dilakukan anggota secara marathon, bertujuan agar masyarakat tidak panik, menghadapi kelangkaan minyak goreng, mengingat kebutuhan masyarakat akan minyak goreng saat ini sangat tinggi.
“Ini merupakan tindak lanjut perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengenai pengawasan ketersediaan minyak bersama Kementerian Perdagangan, guna untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” Jelasnya.
AKBP Arief pun  menyebut, dengan adanya pengawasan setiap hari dari aparat kepolisian, hal itu akan menekan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh berbagai pihak. 
“Kami dari pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas, jika ditemukan ada pengusaha, agen ataupun toko swalayan yang melakulan penimbunan minyak goreng hingga menjual minyak goreng di atas harga yang telah di tentukan oleh pemerintah,” tutupnya. (*)
Editor : Eva A

Baca Juga :  Polres Pekalongan Gencar Razia Peredaran Miras