EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta Polres Brebes berhasil amankan puluhan botol miras (minuman keras) berbagai merk saat lakukan razia di salah satu Warung di Desa Grinting Kecamatan Bulakamba Brebes, Selasa (19/4/2022) malam.
Razia Miras yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Bayu Adam malam ini berhasil mengamankan sejumlah 22 botol minuman beralkohol sejenis Anggur Putih, Anggur Meràh, Singaràja selanjutnya dibawa ke Mapolres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kasat Samapta AKP Suraedi mengungkapkan bahwa razia miras tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kami Jajaran Sat Samapta Polres Brebes berhasil mengamankan 22 botol minuman beralkohol berbagai merk saat kami lakukan razia di Desa grinting setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Suraedi.
Lanjut Suraedi kegiatan Cipta kondisi selama bulan Ramadhan terus dilakukan hal ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak coba-coba mengkonsumsi, mengedarkan atau minum minuman beralkohol, karena secara umum, suatu tindak pidana atau aksi kejahatan, seringkali dipicu oleh minuman beralkohol,” pungkasnya – (imam).