Berita Utama

Mansur Hidayat Tegaskan Tidak Akan Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Pemalang

157
×

Mansur Hidayat Tegaskan Tidak Akan Ada Praktik Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Pemalang

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menegaskan bahwa tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam pelaksanaan seleksi jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Menurutnya, pelaksanaan seleksi jabatan akan dilakukan secara transparan.

Advertisement

Kendati demikian, Mansur enggan menanggapi soal adanya dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pada seleksi jabatan yang dilakukan pada tahun 2021 lalu.

Soal dugaan itu Mansur hanya meminta untuk menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat Bupati Pemalang, MAW dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim lembaga anti rasuah tersebut di Jakarta.

“Gak usah lah. Gak usah bertanya. Ya kita lihat saja nanti,” katanya saat diwawancarai sejumlah wartawan usai melaksanakan apel darurat bersama kepala OPD dan semua pejabat struktural di lingkungan Pemkab Pemalang bertempat di lapangan tenis indoor Setda Pemalang, Jumat (12 Agustus 2022) siang tadi.

Dalam operasi tersebut setidaknya sebanyak 23 orang ditangkap KPK yang salah satu diantaranya Bupati Pemalang, MAW. OTT dilakukan di Jakarta dan di Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11 Agustus 2022) sore kemarin.

Kabarnya, KPK kembali menangkap sejumlah pejabat Pemkab Pemalang lainnya untuk diperiksa. Terkait hal itu, Mansur mengaku belum tahu siapa saja pejabat yang dimaksud.

“Saya tidak tahu,” ucapnya singkat.

Sejauh ini, Mansur juga mengaku belum mendapatkan tembusan dari KPK mengenai status hukum MAW.

Mansur mengatakan setelah ditunjuk sebagai Plh Bupati Pemalang oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dirinya akan lebih intensif melakukan pantauan terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Hal itu dilakukan lantaran kepala dinas dan sejumlah kabid pada dinas tersebut  ditangkap KPK. (*).