EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Beberapa Pendukung Bakal Calon Kepala Desa Beluk, Kecamatan Belik Kabupaten Pemalang mengingatkan panitia Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) untuk lebih teliti dengan berkas pendaftaran yang disetorkan kepada panitia pendaftaran.
Hal ini disampaikan oleh salah satu pendukung Balon (Bakal Calon) Kades Dirwan kepada wartawan saat bincang-bincang pada Rabu (17/8/2022).
Permintaan ketelitian kepada panitia Pilkades juga disampaikan oleh Slamet warga Desa Beluk, setelah munculnya beberapa nama yang mengambil formulir pendaftaran dan sudah adanya balon yang menyerahkan formulir pendaftaran pada Jum’at (19/8/2022).
Mereka meminta panitia untuk lebih teliti dalam kelengkapan berkas pendaftaran yaitu diantaranya terkait foto copy KTP dan tandatangan dukungan yang dikhawatirkan adanya pemalsuan tandatangan dukungan dan pemberian foto copy KTP tanpa seizin pemilik.
” Ini panitia harus teliti,.. bener nggak pemilik KTP, tandatangan pada surat dukungan jangan sampai si pemilik foto copy KTP tidak merasa menandatangani dan memberikan foto copy KTPnya,” tutur Dirwan pendukung salah satu balon.
Dimana foto copy KTP dan surat dukungan merupakan salah satu sarat yang harus dipenuhi pada Pilkades yang akan dilakukan pada Minggu 9 Oktober 2022 mendatang.
Jumlah KTP dan surat dukungan yang harus dipenuhi sebanyak 2% dari jumlah DPT yaitu 165 foto copy dan surat dukungan.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pilkades H. Muhammad Nasir mengatakan, bahwa panitia akan hati hati dan teliti, semua berkas pendaftaran yang masuk nantinya akan dikembalikan jika tidak memenuhi syarat.
“Untuk keaslian tandatangan pendukung akan kami kroscek nantinya satu persatu, nanti jika tidak sesuai akan kami kembalikan untuk di lengkapi lagi, ” tutur Nasir kepada wartawan, Jum’at (19/8/2022) di kantor panitia Pilkades. (SK)