EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAN – Aksi damai PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Pekalongan terkait “Menolak Kebijakan Pemerintah Indonesia menaikkan BBM” di kantor Bupati Pekalongan mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, bersama Kabagops dan Kasat Lantas ikut terjun langsung dalam mengawal giat aksi damai tersebut, Kamis (08/09).
AKBP Arief menegaskan bahwa tugas Polisi untuk memastikan dalam pelaksanaan kegiatan aksi damai oleh PMII berlangsung aman dan tertib sehingga tetap tercipta situasi yang kondusifitas.
Peserta aksi damai yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) diikuti sekitar 200 orang berasal dari mahasiswa UNIKAL, mahasiswa STAIN, mahasiswa UIN KH. Abdurrahman Wahid, mahasiswa USMANU serta mahasiswa UNISRI Batang.
Titik kumpul peserta aksi damai di depan Taman Makam Pahlawan kemudian melakukan longmarch menuju Tugu Nol Kec. Kajen – depan kantor DPC Golkar Kab. Pekalongan – depan GPU Kajen kemudian menuju kantor Bupati Pekalongan.
Para peserta aksi damai menuntut menolak kebijakan pemerintah menaikkan BBM subsidi, mendesak pemerintah untuk memberantas mafia BBM serta meminta pemerintah supaya subsidi lebih tepat sasaran.
Di depan kantor Bupati Pekalongan, massa diterima oleh Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, bersama Ketua DPRD Kab. Pekalongan HJ. Hindun, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan serta Sekda Kab. Pekalongan.
Wakil Bupati Pekalongan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa terdapat beberapa bantalan sosial untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, yaitu bansos yang dikelola oleh Kemensos, reconfusing Dana 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional, dana reguler APBD yang ada di anggaran Pemda masing-masing (BTT dan Bansos) serta Dana Desa maksimal 30% yang digunakan untuk bansos bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
Riswadi mengungkapkan Pemerintah Daerah akan membantu masyarakat yang kurang mampu yang terdampak inflasi akibat kenaikan harga BBM tersebut.
“Dari aspirasi mahasiswa yang telah disampaikan pada hari ini, selanjutnya akan ditindak lanjuti jika sesuai dengan wewenang Pemerintah Daerah, namun bila aspirasi tersebut wewenang Pemerintah Pusat maka akan di sampaikan secepatnya,” ujarnya. (*)
Editor : Eva A