EMSATUNEWS.CO.ID, PEKALONGAM – Bertempat di aula Mapolres Pekalongan telah dilaksanakan giat penandatanganan kerjasama antara Polres Pekalongan dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid terkait pelaksanaan survei Indeks Tata Kelola Online (ITK – O), Jum’at (21/10).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arif Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam sambutannya mengatakan aplikasi ITK-O sangat penting karena bisa meningkatkan peran masyarakat dalam memajukan Polres Pekalongan.
“Polres Pekalongan terus berusaha meningkatkan pelayanan publik, dalam satu tahun, Polres Pekalongan betul – betul meningkatkan pelayanan serta penataan fasilitas penunjang,” ujarnya.
Polres Pekalongan juga sangat terbuka mengenai masukan – masukan dari masyarakat, agar terus meningkatkan pelayanan.
AKBP Arief menjelaskan bahwa dalam pelayanan SKCK serta pelayanan SIM, pihaknya memberikan fasilitas parkir khusus tamu, yang terpisah dengan parkir anggota Polres Pekalongan.
“Kedepan kita mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas di desa untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian,” lanjutnya.
Kapolres berharap dengan terlaksananya kerjasama pengelolaan Indek Tata Kelola antara polres Pekalongan dan UIN dapat berjalan dengan baik. “Berikan masukan kepada kami, sehingga kami ada perubahan – perubahan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua tim survey eksternal LPPM UIN KH. Abdurrahman Wahid Prof. Dr. Imam Khanafi, M.l menyampaikan terima kasih atas implikasi kerjasama antara UIN dengan Polres Pekalongan.
Imam menjelaskan, namanya lembaga / instansi harus ada evaluasi. “Ini tentunya dalam rangka untuk memahami kelemahan untuk perbaikan layanan ke depan, bukan untuk menjelekkan,” jelasnya.
Menurutnya, perlu membangun budaya bahwa aparatur sipil negara dan Polri adalah mitra mayarakat, sehingga jangan sampai masyarakat takut kepada Polri.
UIN sendiri siap melaksanakan survei dengan prinsip TOP (transparan, obyektif dan profesional).
“Jika dari penilaian ada kekurangan, maka itu yang nantinya akan dilakukan perubahan untuk lebih baik kedepannya,” pungkasnya. (*)