Pendidikan

Kabar Formasi PPPK Dibatalkan, Ratusan Guru Honorer di Brebes Gerudug Kantor Dindikpora.

179
×

Kabar Formasi PPPK Dibatalkan, Ratusan Guru Honorer di Brebes Gerudug Kantor Dindikpora.

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES, – Sekitar ratusan guru tenaga honorer menggeruduk kantor Dinas Pendidikan Pemuda,dan olahraga (Dinpora) Kabupaten Brebes guna beraundensi menuntut kejelasan terkait pembatalan formasi PPPK, Jum’at (4/11/2022).
Hal tersebut menyusul adanya rapat dengar pendapat, antara Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani dengan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI belum lama ini.
Di mana Nunuk Suryani, menyebutkan bahwa, formasi PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2022 dibatalkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kabupaten Brebes.
Formasi PPPK Brebes tahun 2022 ini yang dibatalkan, lantaran Pemerintah Kabupaten Brebes Daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji PPPK Guru. Pembatalan formasi PPPK Brebes 2022, akan membuat para guru, terutama yang sudah lulus passing grade (PG) sangat terpukul dan kecewa.
Nunuk Suryani menjelaskan, jumlah formasi PPPK Guru Brebes 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB tahun ini sebanyak 538 formasi. Namun, Kabupaten Brebes justru menarik semua usulannya, sehingga yang sudah mendengar kabar baik 587 guru ini akan sangat terpukul.
Hal ini sangatlah wajar membuat mereka ratusan guru honorer memprotes kebijakan Pemkab Brebes yang secara pihak dengan melakukan pembatalan formasi PPPK tersebut.
Sementara Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Hariyanto dalam menyikapi hal itu mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan semua formasi guru PPPK ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.
Namun, kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir keseluruhan sebanyak 1.285 formasi. Sedangkan yang menjadi prioritas lolos passing grade terakomodir P3K hanya sebanyak 537 formasi, dan itu yang sudah dimasukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta tinggal menunggu SK nya saja.
“Kami sudah memasukan semua data base kebutuhan guru di Brebes ke BKD. Tapi, untuk penganggarannya menjadi kewenangan BPKAD dengan harapan semua guru ini bisa diakomodir, meski harus bertahap,” ungkapnya usai audiensi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan menjelaskan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut, dan sudah dijelaskan duduk permasalahannya. yang itinya, Pemkab sebelum menyusun APBD sudah bersurat ke Kementerian Keuangan, terkait usulan penganggaran P3K dari anggaran irmark yang peruntukannya sudah jelas bagi PPPK.
Dijelaskan juga dimana, kebutuhan anggaran PPPK di Kabupaten Brebes sejumlah 4.196 orang tersebut, diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Kemudian di akhir September lalu, Pemkab Brebes sudah menerima alokasi dana tranfer daerah dari pusat sekitar Rp 84 miliar. Sehingga ada kekurangan yang sangat besar antara kebutuhan dengan alokasi irmak dari pusat tersebut.
Namun demikian, pihaknya tetap berupaya melangkah mengingat sudah ada yang lolos PG sebanyak 537 orang, dengan bersurat ke Kemenpan RB tertanggal 27 Oktober yang ditanda tangani Bupati untuk meminta kuota sebanyak 537 orang dari total sebanyak 1.285 orang guru.
Disatu sisi, jawaban dari Kemenpan RB menyatakan, jika alokasi itu akan diambil harus seluruhnya sebanyak 1,285 orang. Sementara Pemkab Brebes tetap meminta agar 537 orang tersebut bisa dikabulkan.
“Penarikan usulan itu terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes sebanyak 537 formasi tidak bisa, maka usulan akan di takedown keseluruhan sebanyak 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu,” jelasnya.
Sebagai solusinya, Sekda, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke Pusat dengan tujuan untuk berkomunikasi dengan Kemenpan RB barangkali masih bisa dibuka celah untuk menyelesaikan yang 537 orang tersebut.
Formasi PPPK Brebes tahun 2022 ini yang dibatalkan, lantaran Pemerintah Kabupaten Brebes Daerah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menggaji PPPK Guru. Pembatalan formasi PPPK Brebes 2022, akan membuat para guru, terutama yang sudah lulus passing grade (PG) sangat terpukul dan kecewa
Nunuk Suryani menjelaskan, jumlah formasi PPPK Guru Brebes 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB tahun ini sebanyak 538 formasi. Namun, Kabupaten Brebes justru menarik semua usulannya, sehingga yang sudah mendengar kabar baik 587 guru ini akan sangat terpukul.
Hal ini sangatlah wajar membuat mereka ratusan guru honorer melakukan memprotes kebijakan Pemkab Brebes yang secara pihak dengan melakukan pembatalan formasi PPPK tersebut.
Sementara Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Hariyanto dalam menyikapi hal itu mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan semua formasi guru PPPK ke Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.
Namun, kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir keseluruhan sebanyak 1.285 formasi. Sedangkan yang menjadi prioritas lolos passing grade terakomodir P3K hanya sebanyak 537 formasi, dan itu yang sudah dimasukan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta tinggal menunggu SK nya saja
“Kami sudah memasukan semua data base kebutuhan guru di Brebes ke BKD. Tapi, untuk penganggarannya menjadi kewenangan BPKAD dengan  harapan semua guru ini bisa diakomodir, meski harus bertahap,” ungkapnya usai audiensi.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Djoko Gunawan menjelaskan, pihaknya semalam juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya tersebut, dan sudah dijelaskan duduk permasalahannya. yang itinya, Pemkab sebelum menyusun APBD sudah bersurat ke Kementerian Keuangan, terkait usulan penganggaran P3K dari anggaran irmark yang peruntukannya sudah jelas bagi PPPK.
Dijelaskan juga dimana, kebutuhan anggaran PPPK di Kabupaten Brebes sejumlah 4.196 orang tersebut, diperlukan sekitar Rp 260 miliar. Kemudian di akhir September lalu, Pemkab Brebes sudah menerima alokasi dana tranfer daerah dari pusat sekitar Rp 84 miliar. Sehingga ada kekurangan yang sangat besar antara kebutuhan dengan alokasi irmak dari pusat tersebut.
Namun demikian, pihaknya tetap berupaya melangkah mengingat sudah ada yang lolos PG sebanyak 537 orang, dengan bersurat ke Kemenpan RB tertanggal 27 Oktober yang ditanda tangani Bupati untuk meminta kuota sebanyak 537 orang dari total sebanyak 1.285 orang guru.
Disatu sisi, jawaban dari Kemenpan RB menyatakan, jika alokasi itu akan diambil harus seluruhnya sebanyak 1,285 orang. Sementara Pemkab Brebes tetap meminta agar 537 orang tersebut bisa dikabulkan.
“Penarikan usulan itu terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes sebanyak 537 formasi tidak bisa, maka usulan akan di takedown keseluruhan sebanyak 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu,” jelasnya.
Sebagai solusinya, Sekda, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua DPRD dan Komisi IV DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke Pusat dengan tujuan untuk  berkomunikasi dengan Kemenpan RB barangkali masih bisa dibuka celah untuk menyelesaikan yang 537 orang tersebut.
“Bahkan, Bupati Brebes juga berencana akan menghadap langsung ke Menteri PAN RB terkait penyelesaian persoalan ini,” pungkasnya.- (imam)

Baca Juga :  Sikap Disiplin, Keberanian, serta Mental Kuat