EMSATUNEWS.CO.ID BREBES – Pemerintah Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Brebes mengadakan sosialisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2023 pada Selasa (24/01/2023).
Acara sosialisasi yang dilaksanakan secara langsung di pendopo Balai Desa Pagojengan dihadiri oleh kurang lebih 108 peserta.
Kepala Desa Pagojengan Suid Nurachman dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PTSL dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Pelaksanaan progran PTSL di Desa Pagojengan pada tahun 2022 mendapatkan kuota 444 bidang dan telah selesai, dari luas tanah 205.95 hektar, kini tahun 2023 mendapatkan kuota 2100 bidang. Menurutnya, kendala yang muncul bagi tanah waris yang belum dipecah. Mereka enggan mendaftarkan tanah warisnya yang belum di pecah tersebut.
Acara inti diisi langsung dari ketua Tim V (lima) Lujeng yang menjelaskan tentang manfaat program PTSL, antara lain dapat meningkatkan Perekonomian masyarakat dan daerah, dimana PTSL dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi terutama kaitannya dalam kebijakan pemanfaatan dan penggunaan tanah sesuai dengan data kepemilikan tanah terdaftar. Lebih lanjut disampaikan bahwa dengan adanya PTSL, dapat memudahkan dalam integrasi data pertanahan, karena data pertanahan yang dihasilkan lebih lengkap dan berkualitas, sehingga dapat dijadikan sebagai sumber data bagi pengambil kebijakan. Untuk diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam wilayah desa .
Ketua tim BPN Brebes Lujeng menambahkan tahun 2023 PTSL berlanjut kalau dana dari APBN mencukupi sesuai kuota surat atas hak tanah selesai, tetapi jika dananya tidak mencukupi, maka hanya akan menyelesaikan surat peta bidang tanah.(dun)