Scroll ke Atas
Berita Utama

Hasil Musrenbangdes Taraban Paguyangan Tetapkan Tiga Usulan Kegiatan Tanpa Gunakan Dana Desa 2024

83
×

Hasil Musrenbangdes Taraban Paguyangan Tetapkan Tiga Usulan Kegiatan Tanpa Gunakan Dana Desa 2024

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, BREBES – Bertempat di Aula kantor desa Taraban kecamatan Paguyangan kabupaten Brebes digelar giat Musyawara Rencana pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun 2024 Jum’at (27/1/2023) pagi.
Kegiatan yang dihadiri Perwakilan Camat Paguyangan, Kepala Desa Taraban, anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Peserta undangan Lembaga Desa dan tokoh masyarakat desa setempat.
Kepala desa (Kades) Taraban Uma Farida mengatakan giat ini dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan maka pelaksanaan Musrenbangdes perlu digelar
Lanjut Farida menerangkan dari hasil Musrembangdes yang dilaksanakan tersebut dengan menetapkan 3 usulan kegiatan yang tidak bisa dibiayai oleh Dana Desa (DD) untuk diajukan ke Musrembang ketingkat Kecamatan diantaranya guna Perbaikan/Peningkatan jalan poros kabupaten sekitar 6 KM, Guard Raid/Pagar pengaman jalan disepanjang sungai Subah desa Taraban sekitar 1,5 Km, Drainase jalan poros kabupaten taraban sepanjang 5 Km.
Selain itu beehasil menentukan 5 delegasi untuk mengawal 3 usulan tersebut ke Musrembang tingkat kecamatan Paguyangan mendatang.(imam)

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Brebes Lantik Ketua TP PKK Desa Cilibur Paguyangan Minta Sukseskan Pencegahan Stunting