EMSATUNEWS.CO.ID, BOYOLALI – Mencegah terjadinya pelanggaran dalam berlalu lintas, personel Kodim 0724Boyolali melakukan pemeriksaan kendaraan dinas dan administrasi kelengkapan dalam berkendaraan. Pemerikasaan ini dilakukan oleh personel Denpom IV/4 Surakarta di Makodim 0724/Boyolali Jalan Padaran Desa Tegalmulyo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali, Rabu (05/04/23).
Pemeriksaan kendaraan dinas dari Denpom IV/4 Surakarta, dipimpin oleh Letda Cpm Supriyono dan didampingi oleh Pasi Intel Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Eko Yanu Prasetyono
Untuk pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen, dan harus dilengkapi dengan helm standart TNI AD. Kemudian kelengkapan fisik kendaraan dicocokkan dengan surat-surat kendaraan dan identitas pemegang kendaraan dinas,” jelasnya.
Selain memastikan kesiapan dan keamanan kendaraan juga administrasi personel pemegang kendaraan dinas ikut serta diperiksa.
Dandim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronal F Siwabessy, melalui Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0724/Boyolai Kapten Inf Eko Yanu Prasetyono menegaskan, bahwa pemeriksaan kendaraan meliputi roda dua dan roda empat, kususnya personel yang jabatan Tamudi (Tamtama Pengemudi) agar selalu mempelajari dan mematuhi enam belas (16) kewajiban pengemudi sesuai ketentuan dan prosedur tetap.
“Pemeriksaan kendaraan dinas kita lakukan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam berlalu lintas dan untuk meningkatkan disiplin kepada personel kodim 0724/Boyolali dalam berlalu lintas,” pungkas Pasi Intel.*