Scroll ke Atas
Berita Utama

Pemkab Pemalang Serahkan Bantuan Keuangan ke Parpol Yang Dapat Kuri di DPRD

87
×

Pemkab Pemalang Serahkan Bantuan Keuangan ke Parpol Yang Dapat Kuri di DPRD

Sebarkan artikel ini

 

EMSATUNEWS.CO.ID, PE,MALANG – Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol) yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kepada parpol yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menjadi wujud sinergi antara Pemkab dengan parpol dalam membangun Kabupaten Pemalang menjadi lebih baik.

“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang ingin bersama-sama dengan partai politik membangun Pemalang kedepan lebih baik lagi, ucap Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat menyerahkan bantuan keuangan secara simbolis kepada Partai Politik Kabupaten Pemalang Tahun 2023 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa (30/5/2023).

“Walaupun mungkin belum bisa memberikan lebih, artinya belum maksimal tetapi ini bagian dari sinergi,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Resmikan RMC PDAM Tirta Mulia

Mansur menambahkan, pengajuan bantuan dari partai politik yang memiliki kursi di DPRD alhamdulillah bisa disetujui di APBD kabupaten.

“Dan kemarin kita mengajukan ke Gubernur dan Gubernur menyetujui sehingga hari ini kita serahkan kepada partai politik,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mansur berharap agar bantuan parpol tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami meminta kepada pengurus parpol agar setelah bantuan ini diterima dapat dipergunakan sebaik-baiknya, “pintanya.

“Dan nanti ada pertanggungjawabannya, artinya setelah diterima nanti dilakukan pertanggungjawaban kira kira waktunya sebulan,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Nur Aji Mugi Harjono melaporkan bahwa dasar pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan tersebut ialah PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Perda Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 211/1 Tahun 2023 tentang persetujuan kenaikan bantuan keuangan partai politik di Kabupaten Pemalang, dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor 412.24/214/Tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2023.

Baca Juga :  Tingkatkan IKM Brebes Anggota DPR RI Paramitha Gandeng Kementrian Perindustrian

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Pemalang tersebut, sejumlah tujuh partai politik mendapatkan bantuan keuangan, dan kepala OPD terkait.*

Sumber: Pemalangkabb.go.id