Scroll ke Atas
Berita Utama

Penyesuaian Tarif Air Minum, Perumda Air Minum Tirta Mulia Lakukan Sosialisasi Kepada Pelanggan

55
×

Penyesuaian Tarif Air Minum, Perumda Air Minum Tirta Mulia Lakukan Sosialisasi Kepada Pelanggan

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Perumda Air Munum Tirta Mulia Pemalang melakukan sosialisasi tatap muka bersama perwakilan pelanggan wilayah untuk membahas mengenai penyesuaian tarif air minum.
Sosialisasi penyesuaian tarif air minum kali pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Petarukan dan Ampelgading. Sosialisasi bertempat di Balai Desa Kendalsari, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Selasa (16 Mei 2023).
Selain di wilayah Kecamatan Petarukan dan Ampelgading, sosialisasi juga dilakukan kepada pelanggan di wilayah Kecamatan Taman, Moga, Pulosari, Warungpring, dan Kecamatan Pemalang.
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang, Slamet Efendi menyampaikan, Perumda Tirta Mulia Pemalang belum pernah melakukan penyesuaian. Padahal perusahaan membutuhkan investasi yang besar untuk dapat mengembangkan cakupan dan meningkatkan pelayanan serta untuk memenuhi keseimbangan biaya investasi.
“Penyesuaian tarif ini sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.
Slamet Efendi menuturkan, besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar tidak boleh melewati 4% dari pendapatan (UMK). Sehingga penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang hanya berkisar 2,3%.
Prosentase itu setara kurang lebih Rp.700 per meter kubiknya. Hasil dari penyesuaian tarif ini juga sudah melalui pertimbangan bersama Dewan Pengawas Perumda air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.
“Tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan itu akan dibagi menjadi tiga kelompok, seperti kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3,” ujarnya.
Menurut Slamet Efendi, Tarif disesuaikan dengan beberapa klasifikasi dan tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda.
Contohnya, untuk kelompok 1 (Kelompok Sosial dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yaitu golongan Sosial Khusus blok pemakaian 0 – 10m3 tidak mengalami penyesuaian tarif,
“Untuk golongan Sosial Umum blok pemakaian 0 – 10m3 dan 11 – 20m3 tidak mengalami penyesuaian tarif serta golongan Rumah Tangga 1 semua blok pemakaian tidak mengalami penyesuaian tarif,” jelasnya. 
Melalui penyesuaian tarif baru ini Slamet Efendi berharap kesadaran dari masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan air.
“Semoga masyarakat bisa mengerti dan menerima, terutama pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.*
Sumber : Jurnalpemalang.co.id

Baca Juga :  Pipa Jaringan Air Di Slarang Bocor. Berikut Wilayah Yang Terdampak