Scroll ke Atas
Berita Utama

Perindo Jadi Satu-satunya Parpol yang Ajukan Bacaleg Penyandang Disabilitas

164
×

Perindo Jadi Satu-satunya Parpol yang Ajukan Bacaleg Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Partai Perindo (Persatuan Indonesia) menjadi satu-satunya partai politik (parpol) di Kabupaten Pemalang yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) dari kaum disabilitas.Diajukannya bacaleg dari kaum disabilitas merupakan wujud keberpihakan kepada mereka.
Bacaleg disabilitas ini bernama Jahrotun. Nantinya ia akan maju di daerah pemilihan (dapil) Pemalang 1 yang meliputi Kecamatan Pemalang.
“Saya rasa hanya Perindo satu-satunya partai yang ada bacaleg dari penyandang disabilitas. Kami berikan ruang seluas-luasnya supaya mereka (penyandang disabilitas) punya hak politik setara, yaitu dapat hak untuk dipilih, jadi tidak sekedar punya hak untuk memilih saja,” jelas Ketua DPD Partai Perindo Pemalang, Bambang Mugiarto, Minggu (14/5/2023).
Partai dengan nomor urut 16 dalam pemilihan umum (pemilu) juga ini bertekad menjadi partai masa depan yang inklusif.
“Menyongsong Indonesia emas ditahun 2045 mendatang, mayoritas bacaleg yang kami ajukan pun dari kalangan muda. Hadirnya para kaum muda ini supaya ada regenerasi politik, khususnya di Pemalang,” tutur pria yang akrab disapa BM ini.
Berkaitan kuota minimal 30% perempuan, Partai Perindo Pemalang pun dapat melampauinya.
“Tidak sekedar memenuhi 30% perempuan, tapi kita (Perindo) diatasnya. Total kuota yang diajukan adalah 40%,” pungkasnya.*
Oleh: Arief Syaefudin

Baca Juga :  Tahun 2022, Pemalang Raih Sejumlah Penghargaan Nasional