Scroll ke Atas
Berita Utama

DPMPTSP Kota Serang Ungkap Pangrango Group Belum Ngurus Perizinan Untuk Investasi Senilai Rp. 2 Triliun

119
×

DPMPTSP Kota Serang Ungkap Pangrango Group Belum Ngurus Perizinan Untuk Investasi Senilai Rp. 2 Triliun

Sebarkan artikel ini
SERANG, EMSATUNEWS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menunggu tindak lanjut Pangrango Group untuk mengurus perizinan dan rencana pembangunan berinvestasi di Ibu Kota Banten. Lantaran, sejak penandatanganan MoU pada Oktober 2022 lalu, investor asal Bogor, Jawa Barat itu, belum melakukan proses kepengurusan perizinan apapun. Seperti yang direncanakan oleh Pangrango Group, yakni akan membangun Hotel, Mall dan Office Tower dengan total investasi senilai Rp. 2 triliun.
“Belum ada berkas perizinan yang masuk, dan baru sebatas MoU. Iya, kalau MoU itu kan secara umum, biasanya kan itu menghubungi OPD yang terkait. Untuk rencana (pembangunan hotel dan lain-lain) iya saya dengar begitu, tapi saya belum lihat isi MoU nya itu, mau mall, hotel dan lainnya itu ya,” ujar Ritadi B Muhsinun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang, ketika ditemui wartawan di ruangannya, Senin (12/05/2023).
Dia mengaku MoU antara Pemkot Serang dengan Pangrango Group sudah dilakukan sebelum dirinya menjadi pimpinan di DPMPTSP. Dia hanya mengetahui rencana investasi berlokasi di Kepandean yang merupakan tanah milik pemerintah Kota Serang. Kemudian tapuk pimpinan dinas beralih ke Ritadi, namun belum ada tindak lanjut dari sang investor untuk menanamkan modalnya di Ibu Kota Banten.
“Saya sebelum masuk kesini udah ada (MoU), kemudian sampai sekarang juga belum ada tindak lanjut. Belum ditindak lanjuti, baru kerjasama, lokasinya ya itu tadi di Kepandean,” terangnya.
Berdasarkan kajian yang dimiliki Pemkot Serang, investasi yang cocok dilakukan di Ibu Kota Banten berupa barang, perdagangan, jasa hingga hotel. Jika investasi Pangrango Group terjadi, bisa menyerap tenaga kerja, menambah pendapatan daerah hingga meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Kalau kita sih terbuka ya, Kota Serang welcome dengan investasi. Kita berikan kemudahan perizinan, keamanan dan lain-lain kita pastikan. Kalau MoU itu kan baru perjanjian dengan Walikota, kalau sudah serius nanti dia akan datang ke OPD terkait. Tapi sampai saat ini belum ada,” jelasnya. (RED)

Baca Juga :  Kodim 0726/Sukoharjo genjot Dosis ke 2 vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6 s.d 11 Tahun