EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Pemalang mendapat sorotan dari sejumlah fraksi di dewan setempat.
Seusai mendengarkan pandangan umum fraksi – fraksi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (19/6/2023), Plh Bupati Pemalang Moh Sidik dalam keterangannya kepada media mengungkapkan sejumlah catatan yang saat ini sedang dilakukan perbaikan.
Menurut Sidik capaian WDP hanya ada di sektor – sektor tertentu yang menjadi catatan, tentu saja Indikator yang bermasalah kedepan menjadi prioritas perbaikan.
“Sektornya antara lain, sektor pengelolaan perusda, terkait dengan penafsiran aturan yang ada sehingga mengakibatkan kelebihan bayar, dan terkait dengan sistim administrasi keproyekan, itu yang harus kita perbaiki,” tegas Sidik.
Orang yang juga menjabat Pj Sekda itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah menata kembali yang sektor sektor yang menjadi catatan dalam penilaian WDP tersebut.
Ia menjelaskan kedepan semua perbaikan untuk mendapatkan kembali predikat WTP sudah di tata, terkait dengan pandangan umum fraksi untuk bisa indikasi dilakukan.
“Mudah-mudahan di tahun ini ada perubahan yang signifikan,” pungkas Sidik kepada sejumlah media.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dipimpin Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani.*
Sumber : pemalangkab.go.id