Berita Utama

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

220
×

Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas

Sebarkan artikel ini
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Advertisement

EMSATUNEWS.CO.ID, JAKARTA – Untuk mencari barang bukti, Penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Police Go to School Kanit Lantas Polsek Sragi Jadi Pembina Upacara Di SMP 5 Sragi

“Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPK  ini  menunjukan bahwa TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional,” kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono.

Baca Juga :  Diakhir Tahun 2022 Dua Perangkat Desa Bentarsari Salem Resmi Dilantik

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.  Dua orang diantaranya adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suap  yang ditangani oleh Puspom TNI.  Sementara tiga orang lagi warga  sipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).*

Baca Juga :  TNI dan Polri Bersinergi Gelar Patroli, Sambangi Warga di Bantarkawung