EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah memasuki masa purna tugas hari ini, tepatnya pada tanggal 1 Oktober 2023, karena telah mencapai batas usia pensiun. Surat Keputusan Pensiun mereka diterima dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Aula BKD Pemalang, Selasa (26/9/2023), dan diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.
Dari 53 PNS yang memasuki purna tugas tersebut, satu orang berasal dari Pejabat Eselon 2, dua orang dari Eselon 4, dan 50 orang lainnya adalah Pejabat Fungsional dan Pelaksana.
Mansur Hidayat, setelah menyerahkan Surat Keputusan Pensiun, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para PNS yang telah berbakti bagi negara dan bangsa. Ia berharap agar semangat pengabdian tetap terjaga di masa purna tugas, dengan melibatkan diri dalam pembangunan masyarakat dan daerah.
Plt. Bupati Pemalang juga menekankan bahwa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari peluang dan kesempatan baru. Ia mendorong para pensiunan untuk aktif dalam kegiatan pembangunan, terutama di Kabupaten Pemalang.
Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Agung Puntodewo, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk penghargaan kepada PNS yang memasuki masa purna tugas. Tujuannya adalah memberikan informasi terkait tabungan hari tua, gaji pensiun pertama, dan tabungan perumahan agar proses pengurusan hak-hak purna tugas menjadi lebih mudah.
Dalam acara tersebut, secara simbolis, SK Pensiun dan Tali Asih dari KORPRI Kabupaten Pemalang diserahkan oleh Plt. Bupati Pemalang kepada tiga perwakilan PNS. **