Scroll ke Atas
DaerahPemalangPendidikan

Rayakan Dies Natalis Ke 73, SMP N 1 Pemalang Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

142
×

Rayakan Dies Natalis Ke 73, SMP N 1 Pemalang Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Sebarkan artikel ini

EMSATUNEWS.CO.ID, PEMALANG – Dalam perayaan Dies Natalisnya yang ke-73, SMP Negeri 1 Pemalang mengambil langkah penting dengan mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak dan anti perundungan.

Deklarasi ini dibacakan langsung oleh Kepala Sekolah Gudiyatmi, S.Pd., MPd pada acara Puncak Gemilang di lapangan utama sekolah pada Sabtu (2/9/2023), yang turut dihadiri oleh Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Plt. Kepala Dindikbud Supaat dan pejabat terkait.

Dalam naskah deklarasi tersebut, SMP Negeri 1 Pemalang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman fisik dan emosional bagi siswa. Mereka juga menegaskan penghargaan terhadap suara dan partisipasi setiap anak serta mengakui keberagaman sebagai aset dan kekuatan sekolah.

Kepala Sekolah Gudiyatmi menekankan pentingnya komunikasi yang penuh empati, menghormati pendapat orang lain, dan penanganan perbedaan dengan cara yang konstruktif.

Baca Juga :  Menjadi Narsum, Bupati Pemalang Ajak Warga NU Tingkatkan IPM

Selain itu, sekolah ini dengan tegas menolak perundungan, intimidasi, dan kekerasan dalam lingkungan sekolah. Mereka berkomitmen kuat untuk menjalankan naskah deklarasi ini sebagai bukti nyata dari tekad mereka.

Gudiyatmi mengatakan, “Kami berjanji untuk terus bekerja bersama sebagai satu komunitas, berusaha mewujudkan visi sekolah ramah anak yang inspiratif, anti perundungan, dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.”

Sementara itu terkait dengan keberadaan SMP N 1 Pemalang yang berada di tepi jalur pantura dengan lalu lintas yang padat, Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat mengingatkan pentingnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi siswa yang harus menyeberang jalan. Ia meminta pihak sekolah untuk mencari solusi agar para siswa merasa aman saat menyeberang, dengan harapan program tersebut bisa diimplementasikan pada tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Ajak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang Jalin Komitmen Bersama Pada Sosialisasi Anti Korupsi

Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat juga menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari konsep sekolah ramah anak, di mana sekolah memberikan rasa aman tidak hanya di dalam sekolah tetapi juga saat siswa berada di luar sekolah, terutama saat mereka pulang. Ia menambahkan, “Sekolah harus memberikan rasa aman kepada para siswa tidak hanya saat berada di dalam sekolah, tetapi juga saat mereka berada di luar sekolah.”

Untuk sementara waktu, ia meminta bantuan pengamanan agar siswa dapat menyeberang dengan aman untuk mencegah kecelakaan di jalur yang dianggap berbahaya.( **/ Joko Longkeyang )