EMSATUNEWS.CO.ID JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) sepakati perjanjian kerjasama mengenai pemanfaatan sertifikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada sistem elektronik di lingkungan TNI bersama Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN), di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/9/2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan dengan Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo, S.E., M.M., disaksikan oleh Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Kemenkeu RI, Arif Wibawa, S.Sos.,M.M., Irjen TNI Laksdya TNI Angkasa Dipua bersama pejabat utama Mabes TNI, dan para pejabat utama dari BSSN lainnya.
BSSN dalam hal ini Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukkan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik instansi berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan terdaftar Nomor 936 Tahun 2019 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Perkembangan era digital yang sangat pesat, perlu direspon dengan akselerasi pengembangan teknologi Informasi dan komunikasi di era modern ini. Salah satunya adalah penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik.
Dalam sambutannya Kasum TNI mengatakan manfaat dari tanda tangan elektronik adalah kemudahan otorisasi surat perintah pembayaran (SPP), dan surat perintah membayar (SPM) keamanan transaksi pembayaran APBN dan efesiensi belanja APBN.
“Terhitung tanggal 24 Agustus 2023 BSrE telah memberikan layanan kepada pejabat perbendaharaan di lingkungan UO Mabes TNI, dan diharapkan pada bulan September ini semua pengajuan SPP dan SPM sudah menggunankan aplikasi Sakti tanpa kendala yang berarti,” ujarnya.