Scroll ke Atas
banner 970x250
Berita Utama

Pemdes Pagojengan, Paguyangan Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2024

45
×

Pemdes Pagojengan, Paguyangan Tetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini

EMSARUNEWS.CO.ID, BREBES – Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes ) tahun 2024 Desa Pagojengan, Kecamatan Paguyangan, Brebes resmi ditetapkan.

Penetapan dilakukan dalam Musyawarah Desa (Musdes) oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di pendopo desa setempat, Senin (16/10/2023).

Advertisement
banner 970x250
Scroll Untuk Baca

Kepala Desa Pagojengan Suid AMa menyampaikan, musyawarah RKPDes merupakan amanat undang–undang sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan di dalam RPJMDes.

“Hasil penetapan RPJMDes menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKPDes, yang nantinya menjadi acuan untuk pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang,” ucap Suid.

Perlu diketahui, kata Suid, dalam musyawarah RKPDes harus dilakukan setiap tahun, sebagai rencana pembangunan di tahun-tahun berikutnya. Sebelumnya tim sebelas mengadakan musyawarah untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting oleh masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Pemalang Rapat Pendahuluan Pembahasan RKPD tahun 2024

Untuk mencapai hal tersebut menurutnya, membutuhkan proses dan tahapan-tahapan. Dari mulai Musrembangdes, Musrembangcam yang kemudian Musrenbang Kabupaten dan seterusnya.

Suid juga menerangkan tentang penetapan perubahan anggaran belanja desa tahun anggaran 2023. Dirinya berharap anggaran tersebut bisa terserap dan dipakai sesuai rencana pembangunan yang ada, serta diharapkan bisa berjalan dengan baik sesuai rencana yang sudah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

“Musdes penetapan RKPDes ini bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan, sehingga harus dilakukan setiap tahunnya oleh pemerintah desa masing-masing,” terangnya.

Suid menambahkan, untuk pembangunan APBDes tahap ke satu tahun 2023 sudah, tinggal tahap dua dan tahap tiga sedang berjalan. Ia berharap di akhir tahun bisa diselesaikan.

“Semoga apa yang sudah kita tetapkan dalam daftar usulan pembangunan, bisa membawa manfaat, terutama untuk kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Pagojengan,” tutupnya***

 

Reporter: Achmadun