Scroll ke Atas
DaerahPemalang

Bupati Ajak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang Jalin Komitmen Bersama Pada Sosialisasi Anti Korupsi

324
×

Bupati Ajak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pemalang Jalin Komitmen Bersama Pada Sosialisasi Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Pemalang – Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Hal ini terungkap saat Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, ST, membuka acara Sosialisasi Anti Korupsi di Ruang Badan Anggaran Lantai 3 Gedung DPRD Pemalang, Senin (13/11/2023).

Mansur menyatakan perlunya dukungan dan kontribusi dari seluruh unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, baik unsur eksekutif maupun legislatif. Kolaborasi serta sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good government di tubuh Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  PC PMII 2023-2024 Dilantik, Bupati Ajak Sinergi untuk Membangun Kabupaten Pemalang

Oleh sebab itu, Bupati Mansur mengajak DPRD Kabupaten Pemalang bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan komitmen antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Ia yakin bahwa komitmen kuat serta dukungan kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif mampu membawa kemajuan dan kemakmuran bagi Kabupaten Pemalang.

Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sosialisasi yang mengusung tema “Sinergi berantas korupsi untuk Indonesia maju”. Diharapkan kegiatan ini dapat merefresh diri dan memberi pengetahuan mengenai segala sesuatu yang dapat menjadikan mereka secara sadar maupun tidak terjebak dalam melakukan tindakan korupsi.

Baca Juga :  PTPN I Regional 8 (Eks PTPN XIV) Gelar Rekrutmen dan Seleksi Karyawan Tetap Non Golongan (KTNG)

Plt. Inspektur Kabupaten Pemalang, Zaini Dwi Handoko, menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi adalah untuk menumbuhkan kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi, serta merupakan langkah awal penyebarluasan semangat perlawanan terhadap korupsi sampai ke tingkat akar rumput.

Sosialisasi antikorupsi ini diikuti oleh unsur legislatif seperti pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, serta unsur eksekutif yang.**( Joko Longkeyang )