Emsatunews.co.id, Yogyakarta – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang, H. Noor Rosyadi SE MM, beserta anggota Komisi C, melakukan kunjungan ke Wisma Pemalang yang berlokasi di Yogyakarta. Wisma ini telah selesai dibangun pada tahun 2018, namun belum dioperasionalkan karena beberapa kendala, termasuk kebutuhan sarana prasarana, pasokan listrik, serta peraturan terkait tarif sewa. Rabu( 24 April 2024 )
Wisma Pemalang berlokasi di Jl. Joyonegaran, Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, dekat dengan Malioboro. Bangunan bertingkat dua ini memiliki fasilitas yang cukup representatif. Lantai pertama menyediakan 8 kamar tanpa AC dengan tarif Rp 150.000 per hari untuk hari biasa dan Rp 200.000 pada hari besar atau libur. Di lantai dua terdapat 7 kamar yang dilengkapi dengan AC dan kamar mandi, dengan tarif Rp 200.000 per hari untuk hari biasa dan Rp 250.000 pada hari besar atau libur. Selain itu, Wisma ini juga memiliki ruang sekretariat Ikatan Mahasiswa & Pelajar Pemalang (IMPP) di Yogyakarta yang disediakan secara gratis, serta ruang pertemuan.
H. Noor Rosyadi menyatakan bahwa Wisma Pemalang di Yogyakarta akan segera diresmikan setelah memenuhi semua persyaratan. Pendapatan dari Wisma ini akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digunakan untuk membiayai pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Selain itu, H. Noor Rosyadi juga berencana untuk meninjau Wisma Indah di Moga, sebuah bangunan hotel tiga lantai yang terletak di tengah kota Kecamatan Moga, Pemalang. Wisma Indah telah selesai dibangun pada tahun 2019 dengan biaya lebih dari Rp 26 miliar, namun belum dioperasionalkan. Komisi C telah merekomendasikan agar Wisma Indah segera dioperasikan melalui pihak ketiga. Bu Dian Ika Siswanti S.Si M.Si, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparpora), mengungkapkan bahwa kajian terhadap Wisma Indah telah dilakukan oleh Tim Independen dan hasilnya telah didistribusikan kepada berbagai calon investor. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang mencapai titik final.
H. Noor Rosyadi berharap agar pada tahun 2024, Wisma Indah Moga dapat dioperasikan sehingga dapat memberikan kontribusi bagi PAD. Selain itu, pengelolaan Kolam Renang Moga milik Pemkab Pemalang juga perlu diperbaiki atau diserahkan kepada pihak ketiga agar dapat memberikan manfaat bagi Kabupaten Pemalang.( Joko Longkeyang )