Scroll ke Atas
Berita UtamaNasionalPemalang

Diperiksa BPK, Pemkab Pemalang Raih Kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

1447
×

Diperiksa BPK, Pemkab Pemalang Raih Kembali Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Sebarkan artikel ini

Emsatunews.co.id, Semarang– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Setelah sebelumnya hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun sebelumnya, prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Pemalang dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Penghargaan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2023. Laporan tersebut mencakup beberapa aspek, seperti Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Baca Juga :  Bupati Pemalang Resmikan Kantor PCM Comal, Dorong Muhammadiyah Maju Demi Kemaslahatan Umat

Pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pemalang. BPK RI memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Bupati Pemalang, H. Mansur Hidayat, S.T.,M.Ling menerima penghargaan ini pada tanggal 22 Mei 2024 di gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Ia menyatakan rasa syukur atas predikat opini WTP ini. Menurutnya, prestasi ini merupakan bukti kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Pemalang.

Baca Juga :  PSIP Gelar penjaringan Pemain, Demi Persiapan Liga 3 Jateng

Bupati Pemalang berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Pemalang untuk terus meningkatkan kinerja dan mempertahankan tradisi predikat opini WTP. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang terjaga, Pemkab Pemalang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.**( Joko Longkeyang )