Emsatunews.co.id, Pemalang – Sebuah langkah penting telah diambil oleh DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Pada Rabu, 22 Mei 2024, bertempat di gedung DPRD Pemalang, sebuah sosialisasi telah dilaksanakan untuk membahas tentang Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 18 Tahun 2023 yang mengatur tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan, dan Honorarium di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.Dalam sosialisasi tersebut, dibahas secara rinci mengenai perubahan-perubahan yang terjadi pada standar satuan harga dan bagaimana hal ini akan mempengaruhi proses pengadaan barang dan jasa di masa mendatang.
“Kami berharap dengan adanya perubahan ini, dapat tercipta sistem pengadaan yang lebih transparan dan efisien, sehingga dapat menghemat anggaran daerah dan meningkatkan kualitas hasil kerja,” ujar salah satu anggota DPRD Pemalang.
Sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi yang produktif, di mana para peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan saran mereka terkait dengan implementasi peraturan baru ini. DPRD Pemalang menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak agar perubahan yang diharapkan dapat tercapai.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Pemalang dapat memahami dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.**( Joko Longkeyang )